DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Tahap III Tahun 20205
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar rapat paripurna reses tahap III Tahun 20205 di ruang rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Lima Puluh, pada Senin, (24/11/2025).
Turut Hadir Ketua DPRD Batu Bara Syafii, SH, Wakil Ketua Rodial, Bupati Bupati Batu Bara yang diwakili Plt.Sekda Russian Heri, S, sos, Sekretaris DPRD Batu Bara yang diwakili Kabag perundang-undangan Herryawan,ST,,MSi, seluruh anggota DPRD Batu Bara, OPD dan unsur Forkopmda.
Adapun Sisematika Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap IIIV/Tahun 2025,sbb :
Dari Dapil I yang disampaikan Suriadi adalah sebagai berikut:
Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kec. Lima Puluh,Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Kecamatan Datuk Lima Puluh mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing yaitu Desa Mangkai Baru,Desa Mangkai Lama.Kel. Lima Puluh Kota. Desa Perk Dolok,Desa Sumber Padi, Desa Perk Limau Manis,Desa Antara,Desa Perk Lima Puluh, Desa Sumber Makmur, Desa Perk. Tanah Gambus,Desa Simpang Gambus,Desa Perk Kwala Gunung.Desa Guntung. Desa Pematang Panjang. Desa Bulan-Bulan,Desa Perupuk.Desa Gambus Laut.Desa Lubuk Cuik, Desa Tanah Itam Ilir,Desa Barung Barung,Desa Pasir Permit.Desa Titi Putih,Desa Gunung Bandung,Desa Pematang Tengah,Desa Titi Merah,Desa Kwala Gunung,Desa Cahaya Pordomuan,Desa Simpang Dolok, Desa Empat Negeri,Desa Perk Tanah Itam Ulu,Desa Lubuk Besar,Desa Pulau Sejuk.Desa Air Hitam,Desa Sumber Rejo,Desa Lubuk Hulu.
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat:
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kecamatan Lima Puluh,Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh menerima usulan/aspirasi dari Konstituen. Kepala Desa, Tokoh Masyarakat. Tokoh Pemuda,dan Partai politik
Kesimpulan dan Saran:
1. Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen Kec. Lima Puluh,Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
2. Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. Papar Suriadi
Dapil II yang disampaikan H.ROHADI,SP adalah sebagai berikut:
Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec.Talawi dan Kec.Datuk Tanah Datar mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing di Desa Panjang, Desa Pahang, Kelurahan Labuhan Ruku, Desa Mesjid Lama, Desa Dahari Selebar,Desa Padang Genting.Desa Gunung Rante,Kelurahan Benteng,Desa Indra Yaman,Desa Dahari Indah,Desa Petatal,Desa Binjai Baru, Desa Perk. Tanah Datar. Desa Perk Petatal, Desa Sei Muka,Desa Bangun Sari,Desa Karang Baru,Desa Glugur Makmur,Desa Mekar Baru,Desa Sumber Tani. Papar
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat.
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.
Kesimpulan dan Saran:
1.Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
2. Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P APBD 2025 dan R APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. Papar H.ROHADI,SP
Dapil III yang disampaikan YANG DIBACAKAN Syahril SIahaan, SH adalah sebagai berikut:
Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil III Kec Tanjung Tiram dan Kec.Nibung Hangus mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing,yaitu Desa Tanjung Mulia,Desa Sei Mataram,Desa Pematang Baru. Desa Bagan Baru.Desa Ujung Kubu.Desa Lima Laras,Desa Sentang,Desa Jati Mulia, Desa Tali Air,Desa Kapal Merah,Desa Bandar Sono,Desa Mekar Laras,Desa Guntung,Desa Bagan Dalam,Desa Suka Maju, Kelurahan Tanjung Tiram, Desa Bogak, Desa Suka Jaya, Desa Kampung Lalang,Kelurahan Bagan Arya,Desa Bandar Rahmat.Desa Pahlawan.
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat:
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil III Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik
Kesimpulan dan Saran:
1. Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
2. Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. Papar Syahril SIiahaan SH
Dapil IV yang disampaikan Rachel Rismanauli Perangin angin, SS adalah sebagai berikut:
Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil IV Kec. Sei Balai mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing,yaitu Desa Mekar Mulio,Desa Kwala Sikasim,Desa Perk Sei Balai Desa Sei Balai, Desa Benteng Jaya,Desa Durian,Desa Perjuangan,Desa Sido Mulio,Desa Mekar Baru,Desa Suka Ramai,Desa Sukerejo,Desa Tanah Timbul, Desa Perk Sei Bejangkar
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat:
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil IV Kecamatan Sei Balai menerima usulan/aspirasi dari Konstituen,Kepala Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,dan Partai Politik
Kesimpulan dan Saran.
1. Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Sei Balai untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
2. Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P APBD 2025 dan R APBD 2026sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten BatuBara kedepannya. Papar Rachel Rismanauli Perangin angin, SS
Dapil V yang disampaikan Syaiful Bahri adalah sebagai berikut:
Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapa V Kec. Medang Deras mengadakan kegiatan pertemuan dengan. para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Aek Nauli,Desa Dunan,Desa Lalang.Desa Medang. Desa Sei Buah Keras Desa Sei Rakyat Desa Tanjung Sigoni,Desa Pematang Cengkring.Desa Pakam Raya, Desa Pakam, Desa Nenas Siam,Kelurahan Pangkalan Dodek Baru,Kelurahan Pangkalan Dodek,Desa Sei. Raja, Desa Cengkring Pekan.Desa Pakam Raya Selatan,Desa Madrasah.Desa Medang Baru.Desa Pematang Nibung,Kelurahan Pagurawan,Desa Sidomulyo
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat:
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil V Kecamatan Medang Deras menerima usulan/aspirasi dari Konstituen,Kepala Desa,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik
Kesimpulan dan Saran:
1.Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Medang Deras untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
2. Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. Papar Syaiful Bahri
Dapil VI yang disampaikan Leonardo Hadi Wijaya Purba, S,ST adalah sebagai berikut:
Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VI Kec Sei Suka dan Kec Laut Tador mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing yaitu Desa Sei Suka Deras Kelurahan Perk Sipare-pare,Desa Simodong.Desa Pematang Jering.Desa Pematang Kuing.Desa Kwala Tanjung Desa Kwala Indah,Desa Tanjung Gading Desa Simpang Kopi.Desa Brohol Desa Tanjung Prapat,Desa Laut Tador,Desa Perk Tanjung Kasau.Desa Tanjung Seri Desa Sei Semujur,Desa Pelanggiran Laut Tador Desa Dwi Seri Desa Mekar Sari Desa Kandangan,Desa Tanjung Kasau.
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat:
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VI Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Laut Tador menerima usulan/aspirasi dan Konstituen, Kepala Desa,Tokoh Masyarakat. Tokoh Pemuda,dan Partai Politik
Kesimpulan dan Saran:
1. Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Laut Tader untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
2. Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. Papar Leonardo Hadi Wijaya Purba, S,ST
Dapil VII yang disampaikan Alpon Sirait, S,ST adalah sebagai berikut:
Reses Taap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VII Kec. Air Putih mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing yaitu Desa Aras.Kampung Kelapa,Limau Sundai Pasar Lapan.Pematang Panjang. Perkotaan. Sipare-Pare, Suka Ramai, Suka Raja, Tanah Merah, Tanah Rendah. Tanah Tinggi, Tanjung Harapan, Tanjung Kubah,Tanjung Muda,Tanjung Mulya Titi Payung. Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.
Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat:
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen. Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VII Kecamatan Air Putih menerima usulan/aspirasi dari Konstituen,Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.
Kesimpulan dan Saran:
1. Terkait penerima bantuan PKH agar tepat sasaran, anggotis DPRD Dapil VII meminta kepada Bupati untuk melakukan pendataan ulang.
2. Terkait masalah harga pupuk subsidi agar bisa dilakukan sesuai dengan harga HET atau harga yang terjangkau.
3. Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Air Putih untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
4. Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. Papar Alpon Sirait, ST (MR/PS)
