Demo Mengguncang Medan Perjuangan, Sopo Atrestorasi: Jika Camat Tak Layak, Wali Kota Harus Tegas!
METRORAKYAT. COM, MEDAN – Ketua Sopo Atrestorasi (ATRestorasi) Bersatu Kota Medan, Osril Limbong, angkat suara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Medan Perjuangan (KOMPAS) di Kantor Camat Medan Perjuangan pada Rabu (19/11).
Menurutnya, aksi tersebut adalah bentuk kekecewaan masyarakat atas buruknya kinerja aparatur pemerintah Pemko Medan mulai dari tingkat kepala lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan. Osril menilai aksi tersebut tidak muncul tanpa alasan.
“Kalau kinerja aparatur di Kecamatan Medan Perjuangan baik, demo ini tidak akan terjadi. Ini tamparan keras bagi camat dan lurah agar segera memperbaiki pelayanan,” tegas Osril, Kamis (20/11).
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Riko Waas), yang telah beberapa kali memberikan sanksi disiplin kepada camat berkinerja buruk. Menurutnya, tindakan penyegaran itu perlu diteruskan, termasuk di Kecamatan Medan Perjuangan bila ditemukan adanya pelanggaran serius.
“Sudah ada beberapa camat yang dicopot akibat kinerja buruk dan penyalahgunaan jabatan. Kami mendukung penuh langkah Wali Kota Medan untuk membersihkan birokrasi kecamatan demi mewujudkan ‘Medan untuk Semua’,” ujar Osril.
Dalam aksi damai tersebut, KOMPAS menuding Camat dan sejumlah lurah di Kecamatan Medan Perjuangan tidak transparan dalam penggunaan anggaran pelayanan dan pembangunan wilayah.
Massa KOMPAS juga menyoroti buruknya fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Alih-alih menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat partisipasi masyarakat, LPM disebut justru disalahgunakan untuk memperkaya kelompok tertentu, sehingga memunculkan keresahan warga.
Dalam aksinya, massa mengajukan sejumlah tuntutan penting antara lain mencopot Camat Medan Perjuangan dari jabatannya.
Audit menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan dana kelurahan.
Pembubaran dan penataan ulang LPM di Kecamatan Medan Perjuangan.
Pengembalian fungsi dana kelurahan untuk pelayanan publik, pembangunan sarana dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap lurah dan kepling yang diduga melakukan praktik KKN.
Osril menegaskan, Pemko Medan harus menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi memastikan pemerintah berjalan bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Sehingga slogan medan untuk semua, semua untuk Medan dapat berjalan dengan baik. (MR/Irwan)
