Buka Binwas Pengelolaan Aset Desa, Wabup Sergai : Pentingnya Penertiban Aset Desa
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pengelolaan aset desa menjadi hal penting yang harus selalu diperhatikan oleh Pemerintah Desa, sebab pengelolaan desa yang baik menjadi tolak ukur kemajuan dan perkembangan Desa.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Dr. H. Adlin Tambunan saat membuka Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pengelolaan Aset Desa bagi seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Sergai, yang digelar di Hotel Alam Medan, Senin (17/11/2025).
Ia mengatakan Kabupaten Sergai harus menjadi role model pengawasan dan pengelolaan aset desa yang terstruktur, transparan dan tertib dalam administrasi di Sumatera Utara.
Kegiatan ini penting untuk memenuhi kewajiban regulatif dalam penataan dan pengelolaan aset desa di Serdang Bedagai.
“Aset desa bukan hanya mencatat daftar inventaris, namun modal membangun desa. Penertiban aset desa menjadi penting demi terwujudnya Sergai Mntap,” bilang Wabup Adlin Tambunan.
Lebih lanjut disampaikan Wabup Sergai, pengelolaan aset desa menjadi catatan penting bagi Pemkab Sergai, sebab tanah dan bangunan akan hilang jika tidak benar-benar di inventaris.
Berdasarkan hasil pengawasan, masih banyak aset desa yang belum tertib dan lengkap, bahkan status kepemilikan aset yang belum bersertifikat. Dikarenakan kelalaian dalam pencatatan dan pelaporan, pemanfaatan yang belum optimal serta ketiadaan perencanaan yang baik.
“Ini menjadi masalah kita, apalagi pencatatan masih dilakukan manual. Jadi dibutuhkan inovasi agar pencatatan dilakukan secara elektronik ataupun menggunakan aplikasi,” terang Wabup Sergai.
Acara pembinaan dan pengawasan tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Sergai Johan Sinaga, Staf Ahli Kamaluddin, Kabag Hukum Setdakab Sergai Abdul Hakim Sori Muda Harahap, para narasumber serta ratusan Sekdes se-Kabupaten Sergai. (MR/AS)
