Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Kancil Toba 2025. Satu pelaku ditangkap dan satu lagi masih dalam pencarian (buron).
Tersangka yang diamankan berinisial SW alias Y alias A (18), warga Dusun V Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, sedangkan satu lagi yang masih buron inisial ARS (25), warga Lingkungan VII Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul.
Penangkapan ini berdasarkan adanya laporan warga Dusun I Desa Karang Tengah, Icuk Suhartono (54) yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 6975 XBK pada Selasa (9/9/2025), saat parkir di grosir yang berada di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.
Berdasarkan laporan tersebut dan adanya rekaman CCTV, identitas pelaku diketahui berinisial SW dan ARS. Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Qory O. Siregar, SH, MH melakukan penggerebekan di Lingkungan VII Pekan Dolok, Rabu (1/10/2025), dan menangkap SW bersama barang bukti satu unit Honda Vario hitam tanpa plat, sedangkan rekannya ARS melarikan diri.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang kepada awak media saat di Mapolres Sergai, Kamis (2/10/2025) membenarkan adanya penangkapan SW dengan kasus curanmor, dan rekannya ARS dalam pencarian.
“Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e subsider 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” terangnya. (MR/AS)
