Maraknya Pukat Trawl di Perairan Sergai, Nelayan Minta DPRD Beri Solusi

Maraknya Pukat Trawl di Perairan Sergai, Nelayan Minta DPRD Beri Solusi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Nelayan Kabupaten Sergai.

Rapat yang digelar di Kantor DPRD Sergai, di Sei Rampah, Rabu (1/10/2025) membahas terkait dengan keluhan para nelayan tentang maraknya kapal pukat trawl yang beroperasi tanpa batas di perairan Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Pandu Prasetya dan Muslim Lubis sebagai perwakilan dari para nelayan menyampaikan beberapa poin keluhan nelayan, salah satunya yang menjadi masalah serius yaitu kapal-kapal pukat trawl yang beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional.

Akibatnya kata Pandu, sehingga berdampak kerugian ekonomi kepada para nelayan-nelayan lokal, karena tidak bisa melaut mencari rezeki untuk kebutuhan keluarganya.

Ia berharap adanya tindakan nyata membela nelayan dari anggota DPRD Sergai yang membidangi komisinya serta dinas terkait, termasuk kepolisian.

“Kita juga berharap kepada Sat Polairud Polres Sergai untuk ambil tindakan terhadap kapal pukat trawl, dan melakukan patroli di perairan Sergai untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi nelayan tradisional mencari ikan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi kelompok nelayan tersebut, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang yang diwakili anggota Komisi B Fraksi PPP Sutrisno, S.Sos mengatakan, kami menyambut baik dan menerima aspirasi serta keluhan para nelayan terkait pukat trawl.

Ia menyebutkan, persoalan pukat trawl ini merupakan persoalan klasik yang sudah terjadi sejak tahun 1980-an. Namun dalam mengatasinya tentu ada regulasi dan aturannya.

Oleh karena itu, sebagai anggota DPRD kami akan melakukan langkah-langkah, yang pertama akan mendorong adanya rapat koordinasi forum pimpinan daerah.

Dan kedua, akan berupaya bagaimana terbentuknya tim pengawasan dan penertiban pukat trawl yang melibatkan steakholder yang ada.

“Tetapi kita akan lihat bagaimana keberadaan tim ini berdasarkan regulasi yang ada. Karena kita tidak mau tim ini dibentuk tapi bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya.

Sutrisno mewakili Komisi B itu menegaskan, sebagai anggota DPRD Sergai kami tetap menampung aspirasi masyarakat, dan tentunya disalurkan melalui ruang-ruang politik yang ada, salah satunya seperti persoalan ini.

Jadi, DPRD Sergai akan menyurati instasi terkait di dinas provinsi, karena ini merupakan wewenangnya provinsi, supaya ada koordinasi terkait pengawasan pukat trawl yang ada di perairan Sergai.

“Hasil dari rapat ini akan saya sampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Sergai agar berkoordinasi dengan Polres Sergai,” pungkas Sutrisno. (MR/AS)

Metro Rakyat News