Heboh!, Dua Kepling di Kelurahan Cinta Damai Diduga Selingkuh, Istri Sah Ngamuk Lapor ke Lurah dan Camat

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Belum juga reda kisruh soal pengangkatan kepala lingkungan di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, kini muncul lagi aroma tak sedap yang bikin geger warga.
Kali ini, isu perselingkuhan antar kepala lingkungan (kepling) mencuat ke permukaan. Informasi yang beredar menyebut, Kepling II (S) diduga menjalin hubungan gelap dengan Kepling I (LL) yang berstatus janda. Parahnya lagi, istri sah Kepling II sendiri yang membongkar dugaan skandal asmara ini.
Ia bahkan datang langsung ke Kantor Lurah Cinta Damai untuk melaporkan perbuatan suaminya yang dianggap memalukan.
Kasus ini sontak mencoreng nama baik aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan kelurahan Cinta Damai. Padahal, kepling seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik dan contoh moral bagi masyarakat, bukan yang terjadi justru sebaliknya, dua kepling di Cinta Damai diduga menggadaikan amanah jabatan demi cinta terlarang.
“Sama-sama kepling tapi selingkuh, benar-benar tak tahu malu. Mereka ini panutan warga, bukan bikin malu kelurahan,” geram seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (15/10).
Dari penelusuran warga, hubungan gelap dua aparatur lingkungan itu sudah lama jadi bisik-bisik di sekitar tempat tinggal mereka. Namun baru kali ini terbongkar oleh istri sah Kepling II.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Lurah Cinta Damai, Syena Siregar, hanya memberi jawaban singkat.
“Sudah kami proses, Bang,” tulisnya lewat pesan WhatsApp, Selasa (14/10/25).
Sementara Camat Medan Helvetia, Junedi Lumbangaol, memilih bungkam saat dimintai tanggapan oleh awak media. Namun Kabag Tapem Pemko Medan, M.Rasyid Ridho Nasution menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari lurah maupun camat.
“Belum ada laporan yang masuk. Tapi untuk memastikan kebenarannya, kami akan turunkan tim investigasi ke lapangan,” tegas Ridho, Kamis (16/10).
Menanggapi isu ini, Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor, meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan bertindak tegas.
“Kalau benar terbukti, harus dievaluasi dan diberhentikan. Ini sudah mencoreng nama baik pemerintah dan melukai kepercayaan masyarakat,” tegas Antonius.(MR/tim)

