Dua Pria Warga Padang Tualang di Amamankan Satres Narkoba Polres Langkat diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Dua Pria Warga Padang Tualang di Amamankan Satres Narkoba Polres Langkat diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT– Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang warga Padang Tualang Kabupaten Langkat diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Wilayah Hukum Polres Langkat.Senin 29 Agustus 2025 sekira Pukul 21.30 Wib.

Adapun kedua tersangka berinisial YDO (30) dan BOH (38), merupakan warga Besilam Kec Padang Tualang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis Ganja

Kronologi penangkapan, berawal dari adanya Informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Unit II dipimpin oleh Kanit II Kanit II Sat Narkoba Polres Langkat IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H pada hari Senin Tanggal 29 September 2025 sekira Pukul 21.00 Wib tentang adanya aktifitas mencurigakan di Jl. Tanjung Selamat Dsn. I Desa. Kwala Besilam Kec. Pandang Tualang Kab. Langkat diduga ada transaksi narkotika jenis Ganja.

Menindak lanjuti informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi sekira pukul 21.30 wib dan menemukan terduga pelaku YDO (30), kemudian tim melakukan penggeledahan awal dan ditemukan 1 (satu) botol plastik yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) kertas putih yang didalamnya diduga terdapat narkotika jenis Ganja dengan brutto 11.06(sebelas koma nol enam) gram, 1(satu) botol plastik, 1(satu) unit sepeda motor honda verza warna merah tanpa nopol yang diakui oleh tersangka bahwa barang tersebut adalah miliknya diperoleh dari tersangka BOH(38).

Kemudian tim pun melakukan penggembangan kerumah BOH (38) tempat YDO(3O) mendapatkan barang haram tersebut dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada didalam rumahnya.

Tim pun melakukan penggeledahan dan menemukan :
– 48 (empat puluh delapan) potongan kertas nasi warna coklat
– 1 (satu) buah gu”’.knting
– 1 (satu) unit hand phone android merk oppo warna silver

Untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Terpisah Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkotika Kab. Langkat,Karena kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan yang mengendalikannya dengan dukungan dan peran aktif dari masyarakat yang berani melapor,” tegasnya.(mr/ yo)

Metro Rakyat News