Dihari Sumpah Pemuda, Camat Helvetia Diperiksa Inspektorat

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Tepat di momentum Hari Sumpah Pemuda, suasana di Kecamatan Medan Helvetia justru memanas. Camat Medan Helvetia, Junedi Lumbangaol, dipanggil oleh Inspektorat Kota Medan, Senin (28/10/2025).
Pemanggilan ini disebut sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Pemko Medan bersama tim beberapa waktu lalu.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemanggilan tersebut berkaitan erat dengan pengaduan sejumlah kepala lingkungan (Kepling) dan warga yang menuding adanya pelanggaran prosedur dalam pengangkatan Kepling di wilayah Medan Helvetia. Dugaan kuat, proses itu tidak sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
Kabar pemeriksaan ini dibenarkan oleh Plt. Kabag Tapem Sekretariat Pemko Medan, Rasyid Ridho Siregar, SSTP, saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya benar bang, tadi ada pemanggilan Camat Medan Helvetia terkait hasil monev yang kami lakukan. Hasilnya sudah kami serahkan ke Inspektorat dan saat ini sedang diproses,” ujarnya.
Namun, Rasyid mengaku belum mengetahui secara pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.
“Nanti kalau hasilnya sudah keluar, pasti akan kami sampaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Erfin Fachrul Razi, S.STP, M.Si, belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirim awak media ke nomor pribadinya terlihat sudah centang dua.
Meski begitu, isu pemanggilan Camat Medan Helvetia ini sudah beredar luas di kalangan pejabat Pemko Medan, menandakan adanya langkah serius dari pihak Inspektorat dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan administratif di tingkat kecamatan.
Camat Medan Helvetia, Junedi Lumbangaol juga belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap dirinya. (MR/Red)
