Polres Langkat Kembali Amankan Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kelurahan Stabat Baru
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sat Resnarkoba Polres Langkat,tunjukkan Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dengan kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan. Perniagaan link V, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu(13/09/2025) Sekira Pukul 01.00 Wib.
Adapun ketiga orang terduga pelaku yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Langat diJalan. Perniagaan link V, Kelurahan Stabat Baru berinisial JU (25), DN (24) dan BS (20).
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.
“Dari tangan Pelaku, petugas Berhasil menyita Barang Bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan brutto 2,02(dua koma nol dua) Gram, 2 (dua) ball plastik klip bening kosong ,1 (satu) buah kotak rokok yang di lakhan warna hitam , 1 (satu) buah sekop sabu , 1 (satu) unit timbangan elektrik ,3 (tiga) unit HP merek vivo ,1 (satu) unit sepeda motor , Yamaha Nmax Ber nopol BK 58XX RBO , 2 (dua) bungkus plastik klip bening kosong berukuran sedang.
Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa.
Kasat Narkoba AKP Rudi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.(mr/yo)
