Perkuat Pengawasan, Rutan Rengat Kembali Razia Insidentil Kamar Hunian
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Untuk memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan alat komunikasi dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Inhu Riau kembali razia insidentil di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dlaksanakan semalam, dalam tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Ridar Firdaus Ginting,Minggu ( 7/9/2025)
Razia yang dilakukan ini menyasar kamar hunian warga binaan wanita. Petugas Rutan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan, termasuk kasur, lemari, dan perlengkapan pribadi lainnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam yang dapat membahayakan keamanan rutan, “katanya.
Ia menegaskan, bahwa razia ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan alat komunikasi yang kerap digunakan untuk berbagai modus kejahatan.
“Razia ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Menimipas guna memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone.
Rutan Rengat akan terus melakukan razia secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Dalam Razia tersebut tidak ditemukan adanya hanphone maupun narkoba. Kendati demikian Karutan tidak akan segan memberikan sanksi kepada warga binaan maupun petugas yang masih kedapatan melakukan pelanggaran.
Beliau juga memastikan akan terus memperketat pengawasan baik di dalam maupun penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. Dengan langkah tegas seperti ini, Rutan Rengat menunjukan komitmennya dalam menjaga integritas guna mendukung sepenuhnya kebijakan nasional dalam memerangi kejahatan dari balik jeruji.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Deteksi dini, pencegahan, dan penindakan akan terus kami laksanakan dengan penuh integritas,” pungkasnya. ( MR/Ob )
