Pengawasan Lemah Sebabkan PAD dari PBG Bocor, Ketua DPC Sopo Atrestorasi Bersatu: Ada “Pemback-Up” Bangunan Liar di Medan!

Pengawasan Lemah Sebabkan PAD dari PBG Bocor, Ketua DPC Sopo Atrestorasi Bersatu: Ada “Pemback-Up” Bangunan Liar di Medan!
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komitmen Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ternyata berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.

Fakta terbaru mengungkap adanya kebocoran PAD akibat dugaan praktik “main mata” oknum yang membekingi bangunan tanpa izin.

Jumat, (26/9), tim investigasi menemukan sebuah bangunan megah berdiri di Jalan Sei Batanghari  No.85, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Bangunan yang kabarnya akan dijadikan kampus salah satu perguruan tinggi swasta di Medan itu diduga kuat tidak mengantongi izin PBG.

“Setahu saya ini untuk kampus, Pak. Soal izin saya tidak tahu, tapi memang sudah banyak yang datang menanyakan hal ini,” ungkap Rifal C. Purba, security di lokasi, saat dikonfirmasi.

Ironisnya, meski perizinan belum jelas, pembangunan terus berlanjut tanpa hambatan. Sementara pihak mandor proyek bermarga Ritonga belum berhasil ditemui.

Ketua DPC Sopo Atrestorasi Bersatu Kota Medan, Osril Limbong, MM, menilai lemahnya pengawasan pemerintah menjadi biang kebocoran PAD dari sektor PBG.

Ia menuding mulai dari kepala lingkungan, lurah, camat hingga aparat trantib abai terhadap pelanggaran tersebut.

“Dinas terkait seperti Perkimcitaru dan Satpol PP pun seolah tutup mata. Padahal PBG adalah salah satu sumber PAD potensial.

Alih-alih menegakkan aturan, justru ada dugaan oknum yang menjadikan ini ladang bisnis dengan menjamin bangunan bisa terus berdiri meski tanpa izin,” tegas Osril.

Osril menekankan, Perda No.28 Tahun 2002 sudah jelas mengatur tentang bangunan gedung, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar. Namun, implementasinya lemah.

“Bagaimana mungkin komitmen Wali Kota untuk meningkatkan PAD bisa tercapai kalau dinas teknisnya justru tidak serius melakukan pengawasan?” sindirnya.

Lebih jauh, Osril juga menyoroti ruwetnya birokrasi pengurusan PBG. Menurutnya, kerumitan itu justru membuka celah bagi oknum untuk bermain, memberi “jaminan keamanan” kepada pemilik bangunan tanpa izin dengan imbalan tertentu.

Ia mendesak Wali Kota Medan turun tangan langsung. “Bangunan yang diduga tak berizin itu harus dibongkar, dan bilamana ada oknum pemback-up di baliknya segera diusut. Kalau mau serius membenahi PAD, jangan biarkan praktik kotor seperti ini terus berlangsung,” tegasnya.

Walikota Medan juga diminta memantau oknum atau pihak yang diduga menjadi pemback-up izin bangunan.

“Coba ditanyakan langsung kepada tim pengawas lapangan mungkin mereka tahu siapa pemback-up nya itu, ” tutup Osril.

Terpisah, Kabid PBG Perkimcitaru Medan, Affan Harahap saat dikonfirmasi mengatakan akan menanyakan ke ketua tim pengawasan di lapangan. “Ok bang. Makasih infonya. Ntar saya tanyakan ke katim dan tim lapangan, ” tulis Affan membalas konfirmasi wartawan. (MR/Irwan)

Metro Rakyat News