DPRD Sergai Gelar Rapat Paripurna Sahkan Dua Agenda

DPRD Sergai Gelar Rapat Paripurna Sahkan Dua Agenda
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), gelar rapat paripurna bahas dua agenda yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Sergai, di Sei Rampah, Rabu (10/9/2025).

Adapun dua agenda tersebut yang pertama pengesahan peraturan tentang tata tertib dan kode etik, dan yang kedua pengumuman rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai H. Muhammad Yunus Purba, S.P dari Fraksi PKB, yang turut dihadiri Ketua DPRD Togar Situmorang dan Wakil Ketua James Hotlan Pangaribuan, SE, serta 35 anggota DPRD dan insan pers.

Dalam pidatonya, Wakil Ketua DPRD Sergai, Muhammad Yunus menyampaikan surat penting dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara terkait fasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik.

Seluruh anggota DPRD peserta rapat secara bulat menyetujui hasil kedua peraturan tersebut untuk disahkan.

“Dengan persetujuan bersama, maka peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik resmi ditetapkan,” katanya Muhammad Yunus.

Pimpinan rapat melanjutkan agenda pengumuman rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026. Setelah Sekretaris DPRD membacakan Draft Surat Keputusan Pimpinan DPRD, seluruh anggota dengan bulat menyetujui.

Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih sembari menegaskan bahwa keputusan tersebut akan menjadi pedoman DPRD Sergai dalam meningkatkan kinerja pada tahun mendatang. (MR/AS)

Metro Rakyat News