Moto PT.TPL Tumbuh Kembang Bersama Masyarakat Kini Berganti Menjadi Tumbuh Kembang Di Tengah Masyarakat

Moto PT.TPL Tumbuh Kembang Bersama Masyarakat Kini Berganti Menjadi Tumbuh Kembang Di Tengah Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Kehadiran PT.TPL di desa Aekraja kecamatan Parmonangan mempunyai moto ” Tumbuh Kembang Bersama Masyarakat” yang mencerminkan komitmen PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dengan melibatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya, seperti melalui program tanggung jawab sosial perusahaan di bidang pendidikan, lingkungan, dan ekonomi.

Akhir – Akhir ini moto tersebut mulai sirna dengan diberhentikannya sementara karyawan TUS dari 5 desa yang bekerja di estate Aekraja. Sementara di sektor lain para pekerja TUS masih bekerja seperti biasa.

Menurut keterangan N.M di mewakili ratusan karyawan TUS Estate Aekraja saat diwawancarai wartawan media ini, rabu 27 agustus 2025 di rumahnya mengatakan bahwa pada bulan juli 2025, karyawan TUS dipekerjakan selama 3 Minggu, gaji yang diterima di hitung harian. Pada bulan agustus para pekerja TUS dipekerjakan hanya 6 Hari, hingga saat ini mereka diberikan informasi oleh mandor lewat WA group untuk tidak bekerja sementara waktu.

Para pekerja TUS pada bulan agustus dirumahkan selama 3 minggu tanpa alasan yang jelas dari pihak management TPL kepada karyawan TUS. Hal ini membuat perekonomian masyarakat yang berada dekat dengan operasional TPL morat marit.

Seluruh karyawan TUS meminta agar pihak TPL memberikan kejelasan terhadap status para pekerja TUS. Mengingat bahwa para karyawan TUS masih mengharapkan pekerjaan tersebut demi membutuhi kebutuhan keluarga.

” Kami meminta kepada pihak TPL agar memberikan keterangan kepada kami terkait dengan keberlanjutan pekerjaan kami. Moto TPL yang dulu Tumbuh berkembang bersama masyarakat, kini berganti menjadi Tumbuh Kembang Di Tengah Masyarakat, Karena kehadiran TPL hanya menguntungkan perusahaan” ucap N.M

Saat dimintai tanggapannya terkait keluhan karyawan TUS, PT. TPL melalui salomo sitohang, rabu 27/08/2025 mengatakan bahwa PT TPL dalam menjalin kemitraan dengan badan usaha dan penyerapan tenaga kerja tidak langsung, PT Toba Pulp Lestari Tbk senantiasa mengikuti peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Setiap badan usaha yang bekerja sama dengan PT TPL wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan hukum sesuai regulasi, termasuk ketentuan ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja, serta standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) . PT TPL berkomitmen untuk menjaga praktik ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku serta mendukung pengembangan tenaga kerja lokal dan perekonomian daerah melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak” jelasnya.(MR/ Andoky Manalu).

Metro Rakyat News