Mantan Kades Abail Kritik Kebijakan Kepala Desa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
METRORAKYAT.COM, SIMEULUE – Mantan Kepala Desa Abail, Abu Sani, SE, angkat bicara terkait pemberitaan viral dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Abail saat ini. Dalam pernyataannya, tokoh masyarakat yang pernah menjabat Kades Abail periode Juni 2008 hingga Mei 2015 tersebut menilai ada sejumlah kebijakan yang tidak sesuai hukum dan merugikan masyarakat desa.
Menanggapi isu pengaktifan kembali gaji bendahara desa yang diduga melarikan uang desa, Abu Sani menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
“Pasal 55 KUHP menyebutkan bahwa pejabat yang dengan sengaja membantu atau turut serta dalam tindak pidana, termasuk penggelapan uang desa, dapat dimintai pertanggungjawaban. Pasal 421 KUHP juga mengatur bahwa pejabat yang memberikan gaji kepada pihak yang tidak berhak bisa diancam pidana penjara,” ujarnya, Selasa (13/8/2025).
Menurutnya, Kepala Desa memiliki kewajiban untuk menangguhkan gaji bendahara yang terlibat kasus hingga proses hukum selesai. “Jika gaji tetap diaktifkan, maka itu bisa dianggap sebagai turut serta dalam tindak pidana,” tambahnya.
Selain itu, Abu Sani juga menyoroti dugaan pemotongan gaji aparatur desa Abail yang telah menunggu pencairan selama tujuh bulan.
“Bagi saya, ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bentuk kezaliman terhadap aparatur desa yang sudah bekerja dengan penuh kesabaran. Begitu cair malah dipotong, ini tentu sangat menyakitkan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar Kepala Desa bersikap legowo apabila merasa tidak mampu memimpin dan mengelola keuangan desa.
“Daripada selalu membuat masyarakat susah, lebih baik mundur secara terhormat dari jabatan,” ucapnya.
Abu Sani menambahkan, berulang kali viralnya kasus yang melibatkan Kades saat ini dinilai telah mencoreng nama baik desa. Karena itu, ia meminta agar Bupati Simeulue, Kepala Inspektorat, serta aparat penegak hukum (APH) termasuk kejaksaan dan kepolisian, segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami masyarakat sangat keberatan dan berharap agar kasus ini diusut sampai selesai, agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa atau yang lebih parah,” tegasnya.
Tak lupa, Abu Sani mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPD dan seluruh aparatur Desa Abail yang berani mengungkap dugaan kasus ini.
“Semoga laporan ini segera mendapat tanggapan serius dari pihak berwenang,” tutupnya. (BS).
(MR/Tim)
