DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 dan Penyampaian KUA-PPAS RAPBD TA 2026

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 dan Penyampaian KUA-PPAS RAPBD TA 2026
Foto: Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, MPd.B foto bersama para Wakil Ketua DPRD Medan bersama Walikota Medan, Rico Waas dan sekwan DPRD Kota Medan. (Metrorakyat.com)
Bagikan

ADVERTORIAL 2025

MEDAN — DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian KUA-PPAS Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/8/2025). Acara berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Wali Kota Medan, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan media.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Dalam sambutannya, Wong Chun Sen menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan pedoman strategis pembangunan daerah yang harus dijalankan secara sinergis antara legislatif dan eksekutif demi manfaat langsung bagi masyarakat.

“KUA dan PPAS ini adalah kompas pembangunan kita. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci agar anggaran ini benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Medan,” ujarnya.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnain saat Paripurna DPRD Kota Medan Dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan KUUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan T.A 2025.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnain, SKM, M.Kes, kemudian menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS TA 2025 yang telah melewati proses kajian mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Foto: para OPD Pemko Medan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam acara pemandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Kota Medan T.A 2025, dan KUA-PPAS RAPBD Kota Medan Tahun 2026.

“Rekomendasi yang kami hasilkan bertujuan mempercepat pencapaian target pembangunan Kota Medan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Zulkarnain.

Foto: Wakil Pimpinan DPRD Meda dari Fraksi Gerindra, Zulkarnaen saat membacakan isi paripurna

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Andreas Edison, S.H., M.H., membacakan konsep nota kesepakatan yang memuat penyesuaian anggaran untuk sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Hadi Suhendra, H. Zulkarnain, S.KM, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, Ketua DPRD Wong Chun Sen, dan Wali Kota Medan Riko Tri Putra Bayu Waas, disaksikan Sekretaris Daerah.

Foto: Wakil Pimpinan DPRD Medan, Jadi Suhendra saat penandatanganan pada paripurna
Keterangan foto: Wakil Pimpinan DPRD Medsn, Zulkarnaen saat penandatanganan pada paripurna.

Setelah penandatanganan, Wakil Ketua DPRD, H. Rajudin Sagala, menyampaikan penyampaian KUA-PPAS RAPBD TA 2026. Ia menguraikan data anggaran utama yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,22 triliun, belanja daerah Rp7,33 triliun, dan pembiayaan netto Rp105 miliar. Arah kebijakan anggaran menitikberatkan pada program prioritas yang berpihak pada masyarakat dengan fokus layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan dan pengentasan banjir rob di Medan Utara.

Keterangan foto: Wakil Ketua DPRD Medan, Ust.Rajuddin Sagala dari Fraksi PKS saat Bertandatangan pada Paripurna

Rajudin juga memaparkan sejumlah program prioritas OPD seperti regrouping sekolah, bantuan bagi siswa putus sekolah dan mahasiswa kurang mampu, optimalisasi layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), pembangunan drainase, serta penyederhanaan SOP perizinan bangunan.

Keterangan foto: Ketua DPRD kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B dari Fraksi PDI Perjuangan saat Bertandatangan pada Paripurna
Keterangan foto: Wali Kota Medan Rico Waas saat bertandatangan kesepakatan pada Paripurna

Wali Kota Medan, Riko Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD dan TAPD yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik dan tepat waktu. Ia memaparkan target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6,96 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan neto Rp5 miliar.

“Anggaran diarahkan secara efisien dan tepat sasaran untuk sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan penguatan program sosial-ekonomi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi warga Kota Medan,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan visi Kota Medan dalam RPJMD 2025–2029 yaitu Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan melalui transformasi Medan Satu Data. Tujuh misi pembangunan yang diusung meliputi berbudaya, energi, ramah, tertib, unggul, aman, dan humanis. Seluruh program akan dijalankan dengan prinsip transparansi, adaptif, dan berbasis data, demi mewujudkan “Medan untuk Semua.

Rapat Paripurna ditutup oleh pimpinan DPRD dengan harapan agar nota kesepakatan dan dokumen KUA-PPAS dapat menjadi pijakan kuat dalam pelaksanaan pembangunan kota selama sisa tahun anggaran 2025 dan tahun 2026. (metrorakyat.com)

Metro Rakyat News