Seorang Perempuan Meninggal Telungkup di Pantai, Polsek Teluk Mengkudu Langsung ke TKP

Seorang Perempuan Meninggal Telungkup di Pantai, Polsek Teluk Mengkudu Langsung ke TKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Masyarakat digegerkan dengan penemuan seorang perempuan dalam kondisi telungkup sudah tidak bernyawa di pinggir pantai, Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Kamis (24/7/2025) sekira pukul 11.00WIB.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Teluk Mengkudu langsung menghubungi Team Inafis Polres Sergai, dan menuju tempat kejadian (TKP) untuk memastikan.

Diketahui mayat tersebut bernama Ervina yang berusia 39 tahun, merupakan seorang nelayan warga Dusun I Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu IPDA M. Sihombing, SH menjelaskan, bahwa benar ada telah ditemukan seorang mayat perempuan di pinggir pantai.

Ketika tiba di lokasi, pihak keluarga (suami korban) sudah berada di tempat kejadian, dan personel menyarankan agar korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.

Namun suami korban dan pihak keluarga lainnya tidak bersedia, sehingga korban langsung dibawa ke rumah duka di Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Menurut keterangan saksi Rozulin yaitu suami korban mengatakan bahwa korban seorang diri seperti biasanya pergi ke pantai untuk mencari kerang.

Ia menjelaskan bahwa korban mencari kerang setiap hari, dan korban selama ini ada memiliki penyakit sesak nafas.

“Korban berangkat sekira pukul 06.00 WIB. Kemudian ditemukan dalam kondisi telungkup di pinggir pantai,” bilangnya.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang kepada awak media saat di Mapolres Sergai membenarkan adanya temuan mayat perempuan di pinggir pantai.

Penemuan itu tepatnya di Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu. Dan diketahui korban mempunyai penyakit sering sesak nafas.

Pihak puskesmas dan bidan desa menyatakan korban telah meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekujur tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kemudian kepada pihak keluarga disarankan untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Namun suami korban dan pihak keluarga lainnya menolak, dan menganggap hal wajar dan sudah takdir.

“Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi, dan menyatakan ikhlas menerima musibah,” terang Kasi Humas. (MR/AS)

Metro Rakyat News