Pengembangan OTT Dinas PUPR Sumut, KPK ‘Obrak Abrik’ Ruang Kerja Topan Ginting

Pengembangan OTT Dinas PUPR Sumut, KPK ‘Obrak Abrik’ Ruang Kerja Topan Ginting
Foto: Aparat Kepolisian sedang berjaga-jaga didepan halaman kantor PUPR Sumut sementara diketahui petugas KPK RI sedang melakukan pemeriksaan di ruangan mantan kasus PUPR SUmut, Topan Obaja Ginting. (METRORAKYAT.COM)
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ‘mengobrak-abrik’ kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (1/7/2025).

Langkah ini dilakukan oleh KPK dalam upaya pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting Kamis pekan lalu. Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah.

Amatan di kantor Dinas PUPR Sumut, beberapa personel kepolisian dari Polrestabes Kota Medan sudah stand by berjaga di depan pintu masuk kantor untuk melakukan pengamanan.

Wartawan juga sempat masuk ke bagian tengah kantor dekat musala, tempat petugas KPK sedang melakukan pemeriksaan. Tampak sejumlah pegawai dan staf di sana ditanyai oleh petugas berompi bertuliskan ‘KPK’.

Mengetahui ada wartawan yang merekam aktivitas mereka, staf Dinas PUPR berbaju ASN lantas keluar dari ruangan. Kemudian diikuti oleh petugas KPK dan dia langsung menanyakan kenapa wartawan bisa masuk.

“Kenapa (wartawan) bisa masuk. Kacau ini,” katanya sembari berjalan menuju ruangan depan.

Staf keamanan Dinas PUPR Sumut lantas meminta wartawan keluar dari kantor dan menunggu di area depan saja.

“Bang keluar dulu ya, bang,” ujarnya sembari mendampingi wartawan ke area depan kantor.

Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat meminta keterangan resmi dari petugas KPK yang melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut. (MR/Red)

Metro Rakyat News