Dipilkada Ulang Mie Go Menegaskan Pentingnya Koordinasi Untuk Menciptakan Kampanye Yang Nyaman, Tertib, Dan Sesuai Aturan Yang Sudah Di Tetapkan.

Dipilkada Ulang Mie Go Menegaskan Pentingnya Koordinasi Untuk Menciptakan Kampanye Yang Nyaman, Tertib, Dan Sesuai Aturan Yang Sudah Di Tetapkan.
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, KPU Kota Pangkalpinang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye bersama Forkopimda dan stakeholder, Selasa (15/7/2025).

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, dalam menegaskan dalam sambutan, pentingnya koordinasi yang sangat matang untuk menciptakan kampanye yang nyaman, tertib, dan sesuai aturan yang sudah di tetapkan.

Mie Go juga menyoroti dua poin utama yang kerap menjadi polemik dalam masa berkampanye, yaitu penggunaan aset pemerintah dan penempatan alat peraga kampanye (APK).

“Kampanye tentu butuh tempat dan APK. Tapi kita tidak bisa serta-merta menggunakan aset pemerintah kota tanpa izin. Ini harus jelas siapa yang bertanggung jawab jika ada kerusakan. Jangan anggap semua fasilitas pemerintah itu bisa digunakan bebas, karena semuanya tercatat sebagai aset yang harus dijaga,” tutur Mie Go.

Mie Go menyebut contoh lokasi seperti Alun-alun Taman Merdeka yang memang menjadi ruang terbuka milik Pemkot. Namun, penggunaan tempat tersebut tetap harus mendapat izin dari OPD pemilik aset, agar bisa dijadikan dasar oleh pihak kepolisian dalam menerbitkan izin keramaian.

lanjut Mie Go juga menyoroti persoalan APK yang sering dipasang sembarangan, hingga merusak taman dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan raya.

“Jika ingin memasang APK, jangan asal tancap di pohon atau taman. Itu bisa merusak akar tanaman, dan kalau jatuh bisa mencelakai orang. Untung saja tanaman bunga itu nggak bisa nangis dan menjerit, jadi kita harus ingat bahwa di situ ada kehidupan,” tambah Mie Go.

Ia juga mengimbau semua pihak agar bijak, karena jika Pilkada harus diulang kembali, akan membebani APBD Kota Pangkalpinang.

“Kalau Pilkada ini sampai diulang lagi, anggarannya dari APBD. Tidak ada dana dari pusat, kita hanya dibantu provinsi. Kemarin saja kita perjuangkan ke pusat agar dibantu lewat provinsi, hanya dapat Rp2,5 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menjelaskan bahwa pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 25 Juli hingga 23 Agustus mendatang tersebut sudah diatur dan harus ditaati bersama.

“Silakan kampanye, tapi pasanglah spanduk di tempat yang telah kami tetapkan. Koordinasi dengan pihak terkait sangat penting, termasuk kepolisian untuk penerbitan STTP. Jangan hari ini ajukan STTP, besok langsung kampanye. Mari kita tata dengan manajemen yang lebih baik,”tambah Sobarian.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut berperan aktif menyukseskan Pilkada Ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025 mendatang.

Tampak hadir dalam rakor tersebut, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang Akhmad Subekti, Anggota KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Margarita, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Hukum Parmas dan Humas Wahyu Saputra, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dian Bastari, LO dari empat pasangan calon, serta seluruh camat se-Kota Pangkalpinang. (MR/RED)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News