Sutrisno Pangaribun : KPK Diminta Ungkap Identitas Satu Orang Yang Terjaring OTT, Diduga Mantan Kapolres

Sutrisno Pangaribun : KPK Diminta Ungkap Identitas Satu Orang Yang Terjaring OTT, Diduga Mantan Kapolres
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN, – Fungsionaris PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pengaribuan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan identitas satu orang yang ikut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut.

Pasalnya, KPK sebelumnya dalam OTT ini menangkap enam orang, namun satu orang tidak ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga tidak mengungkap identitas dan peran orang tersebut dalam kasus suap proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

“Beredar informasi bahwa orang yang dijadikan saksi tersebut diduga salah satu mantan Kapolres di Sumut,” kata Sutrisno di Medan, Minggu (29/6).

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini mengatakan, seharusnya KPK menyampaikan peran satu orang tersebut dalam kasus ini. Ia juga meminta agar tidak ada yang dikecualikan dalam kasus ini.

“Jangan ada yang dilindungi, kalau terlibat diduga menerima aliran dana, sampaikan saja kepublik,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK dalam OTT di Sumut Kamis 26 Juni 2025 menangkap dan mebawa enam orang ke Kantor KPK di Jakarta.

Namun dalam paparan kasus ini, KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, satu orang tersebut hanya sebagai saksi. Namun ia mengungkap secara gamblang siapa satu orang itu dan dari instansi mana.

“Satu orang sebagai saksi,” kata Asep dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News