Sukandi Sesalkan Sikap Masyarakat Simpang Tiga Tidak Sabar Menunggu Hasil Kesepakatan Dengan Pihak PT. PSU dan KSU

Sukandi Sesalkan Sikap Masyarakat Simpang Tiga Tidak Sabar Menunggu Hasil Kesepakatan Dengan Pihak PT. PSU dan KSU
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH SELATAN – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (FOR-Pas), T. Sukandi, sangat menyesalkan langkah yang ditempuh oleh masyarakat Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, yang Mengobrak-abrik Crusher milik PT. Pinang Sejati Utama (PSU), pada Kamis 1 Mei 2025 kemarin, sekira pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, “PT. PSU punya ikatan kontrak kerjasama baik modal maupun peralatan serta tenaga Teknis dan lain-lain dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiga Manggis selaku pemegang IUP lahan garapan 200 hektar berlokasi di Simpang II, hingga perbatasan Simpang III Menggamat, kecamatan Kluet Tengah,” ucap Sukandi kepada Metrorakyat.com, Jumat 2 Mei 2025.

Dalam perjalanan penggarapan lahan tambang eksploitasi selama ini PT PSU dan KSU tiga manggis telah menyalurkan tanggung jawab sosialnya (Coporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat SP 2 secara penuh baik itu bantuan khusus seperti, untuk lembaga desa mesjid, anak yatim dll mereka juga berikan bantuan secara umum yaitu memberikan bantuan per kepala keluarga (per KK)ucap sukandi.

Sementara bantuan CSR untuk masyarakat Simpang III hanya mampu diberikan kepada khusus punya lahan, lembaga Desa, anak yatim dan Mesjid saja sedangkan untuk bantuan umum belum dapat diberikan dengan alasan PT. PSU belum mampu memberikan bantuan secara penuh, dikarenakan pihak perusahaan belum sepenuhnya melakukan penggarapan dilahan Gampong Simpang III Kluet Tengah, tegas T. Sukandi.

Akan tetapi permohonan masyarakat Gampong Simpang Tiga, telah ditampung oleh manajemen KSU dan PT. PSU dengan duduk bersama dengan para pihak yang dimediasi oleh Mapolres Aceh Selatan pada beberapa hari lalu.

Pada rapat mediasi tersebut, sambung Sukandi, “didapatkan hasil keputusan bahwa karena persoalan yang ada didalam Gampong Simpang Tiga yang mesti diselesaikan oleh kepala Desa dan perangkatnya, maka untuk penetapan hal bantuan per KK tersebut ditangguhkan untuk sementara menunggu selesai urusan masalah Desa Simpang III,” tukasnya.

Demikian juga pihak perusahaan dalam menetapkan berapa bantuan umum dapat diberikan kepada masyarakat Simpang III dikarenakan bantuan ini tentu ditetapkan berdasarkan kemampuan pihak PT. PSU.

“Sambil menunggu waktu jadwal rapat ditentukan kembali oleh kepala Desa dan perangkat Desa Simpang III dan pihak perusahaan meminta untuk tetap melanjutkan bekerja untuk produksi, mengingat perusahaan menutupi kerugian karena PT. PSU telah 4 bulan tidak produksi,” imbuhnya.

Tentang hal ini telah di sampaian dengan dimediasi oleh kanit Tipitter Mapolres Aceh Selatan, sehingga pihak masyarakat dan perangkat Gampong Simpang III mengizinkan pihak perusahaan bekerja seperti biasa.

Ternyata setelah beberapa hari perusahaan bekerja, masyarakat setempat tidak sabar menunggu keputusan ini terutama tentang bantuan umum.

Maka terjadilah demo masyarakat Mengobrak-abrik aset PT. PSU berlokasi di perbatasan Simpang II dan Simpang III Menggamat, Kluet Tengah. “Akibatnya berimbas dengan dipanggilnya saksi-saksi diduga pelaku oleh Mapolres Aceh Selatan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut,” demikian tutup Sukandi. (MR/M. ILHAM)

Metro Rakyat News