Senin, Camat Medan Barat Diperiksa Inspektorat, Jika Terbukti Jabatan Hendra Syahputra Akan Non Aktif

Senin, Camat Medan Barat Diperiksa Inspektorat, Jika Terbukti Jabatan Hendra Syahputra Akan Non Aktif
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Jabatan Hendra Syahputra sebagai Camat Medan Barat ditentukan Senin, 2 Juni 2025.

Hendra Syahputra akan diperiksa oleh Plh.Kepala Inspektorat Kota Medan Habibi Adhawiyah terkait penggunaan aliran dana Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang diminta dari para mandor pengawas kebersihan sampah dari berbagai kelurahan di kecamatan Medan Barat untuk bulan Januari 2025, baru baru ini.

Hal ini seperti disampaikan oleh Plh.Kepala Inspektorat Kota Medan Habibi Adhawiyah kepada metrorakyat.com, Sabtu (31/5).

“Selamat malam Pak, Ya Pak, Inspektorat diperintahkan utk melakukan pemeriksaan. Inspektorat melakukan pemanggilan resmi ke pihak2 terkait, ” tulis Habibi pada pesan singkatnya.

Saat wartawan menanyakan apakah ada sanksi penonaktifan terhadap Camat Medan Barat jika hasil pemeriksaan terbukti sesuai pengaduan para mandor kebersihan sampah terkait penggunaan dana WRS oleh Camat Medan Barat, Hendra Syahputra yang seharusnya di setorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Habibi mengatakan akan dikabari usai pemeriksaan berlangsung.

“Izin Pak, Senin nanti saya infokan ke Bapak lg terkait apakah beliau dinonaktifan sementara selama pemeriksaan berlangsung ya Pak, ” tulisnya.

Terpisah Camat Medan Barat, Hendra Syahputra ketika dikonfirmasi belum memberikan balasan, meskipun terlihat tanda centang dua.

Begitu juga dengan Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Pemko Medan, Andrew Siska Ayu belum menjawab konfirmasi wartawan. (MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News