Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Hingga Subuh, Empat Remaja dan Tujuh Sepedamotor Berhasil Diamankan

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Hingga Subuh, Empat Remaja dan Tujuh Sepedamotor Berhasil Diamankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu 24 Mei 2025 malam sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaksanaan KYRD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong dan aksi tawuran.

Awalnya para personil yang tersprint Kapolres Pematangsiantar tersebut menerima arahan dan pembagian tugas dari Kasat Binmas Iptu Maxi J. Manurung SH di depan ruangan Sat Resnarkoba. Selanjutnya para personil tersprint melaksanakan KYRD ke Jalan Sutomo tepatnya di depan rumah dinas Kapolres Pematangsiantar.

Pada Minggu 25 Mei 2025 dini hari pukul 00.30 WIB berhasil diamankan enam unit sepedamotor tidak lengkap surat surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong. Lalu sekira pukul 02.00 WIB personil tersprint melanjutkan KRYD ke lokasi wilayah yang telah di ploting masing masing untuk melaksanakan stasioner sedangkan personil Polsek Siantar Barat tetap bertahan di sekitaran rumah dinas Kapolres Pematangsiantar.

Sekira pukul 02.30 WIB Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan empat remaja hendak melakukan tawuran di Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan. Keempat remaja merupakan warga Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan masing masing berinisial TS (16), JS (15), GS (16) dan GS (15).

Lalu sekira pukul 03.30 WIB Timsus Dayok Mirah kembali mengamankan 1 unit sepedamtor Honda Beat tanpa nopol. Selanjutnya pukul 05.00 WIB pelaksanaan KRYD selesai sehingga para personil tersprint mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH.

“Ketujuh sepeda motor yang diamankan sudah diserahkan ke Sat Lantas dan ke empat remaja hendak tawuran sudah diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi SH. (MR/Red)

Metro Rakyat News