Lantai 3 Kantor Dukcapil Medan Penuh Sesak, Warga Membludak Mengurus Adminduk
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Antrian warga yang datang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lantai 3 Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Jalan Iskandar Muda membludak dan penuh sesak. Peristiwa ini terjadi Selasa (6/5) sejak pukul 10.00 Wib sampai sore hari. 
Pantauan awak media di lantai 3 gedung Dukcapil Medan, antrian warga ini berubah menjadi keresahan akibat membludaknya warga yang ikut berdesakan di loket pengurusan KTP.
Petugas dan pegawai di kantor Dukcapil Medan pun terlihat tidak mampu mengurai padatnya antrian warga di tempat itu. Bahkan ada warga sampai duduk di bahu tangga karena tidak tahan berdiri mengikuti antrian.
Kabar yang diperoleh membludaknya warga ke kantor Dukcapil Medan karena adanya aturan yang mengatakan pengurusan Adminduk harus diurus langsung dan tidak boleh di wakilkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Baginda P Siregar AP., MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Baginda menyebut, membludaknya warga yang datang ke kantor Dukcapil Medan karena mengurus langsung administrasi kependudukannya.
“Namun, kondisi fasilitas di lantai 3 tidak mampu menampung jumlah masyarakat yang datang. Kemungkinan ini akan berlanjut sampai besok (7/5). Kami tetap mencari solusi agar hal ini tidak terjadi, tapi memang seperti itu kenyataannya, ” ujar Baginda.
Baginda juga menyarankan agar warga lebih sabar saat mengantri di loket.
Diketahui, Pemerintah Kota Medan telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di jalan Iskandar Muda (Eks gedung Ramayana Pringgan Medan). MPP ini diresmikan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Kamis (25/1/2024) tahun lalu.
Pada saat itu, Wali Kota mengatakan kehadiran MPP tersebut diharapkan membuat pengurusan perizinan menjadi lebih efisien.
Ditengah perjalannya, masyarakat semakin ramai melakukan pengurusan terutama pada bagian adminduk. Namun, keterbatasan kuota pengurusan membuat masyarakat kembali mengurus adminduk terutama KTP dan KK di kantor Dukcapil Medan. Kabar yang diterima awak media, kantor Dukcapil Medan telah melakukan peraturan baru untuk pengurusan KTP, sudah selesai hanya 1 hari. Aturan inilah diduga menyebabkan membludaknya warga datang ke kantor Dukcapil Medan untuk mengurus KTP. (MR/Wan)

