Ketua Karang Taruna di Lima Desa Bersatu Minta PT. Inecda Tidak Menggunakan Security Outsourcing FBI

Ketua Karang Taruna di Lima Desa Bersatu Minta PT. Inecda Tidak Menggunakan Security Outsourcing FBI
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INHU – Lima ketua Karang Taruna di lima desa beserta pengurus bersatu mendatangi Kantor besar perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT.Inecda pada Selasa 6/5/2025 untuk menyampai tuntutan terkait keberadaan security FBI Vendor perusahan PT.Inecda sebagai pengawas keamanan perusahaan yang di anggap telah meresahkan masyarakat sekitaran perusahaan.

Keberadaan security FBI yang di percaya oleh perusahaan PT.Inecda ini di anggap oleh masyarakat sudah melebihi kewenangan dan tidak sesuai standard operasional prosedur ( SOP ) yang ada di dalam suatu organisasi yang digunakan untuk menjalankan setiap keputusan, langkah, dan tindakan dalam menjalankan tugas .

Aksi lima pengurus Karang Taruna ( Ring 1 ) yang berada di sekitaran ruang lingkup operasional perusahaan PT.Inecda Yang mewakili desa menyampai tuntutan yaitu ketua dan pengurus Karang Taruna Desa Kota Lama , Desa Pematang , Desa Bukit Petaling , Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat dan Desa Titian Resak , Desa Petala Bumi ( Blok D ) Kecamatan Seberida Inhu bersatu menuntut kepada Perusahaan PT.Inecda Untuk tidak menggunakan jasa keamanan Security dengan vendor FBI karena di anggap telah meresahkan masyarakat karena keputusan , langkah dan tindakan yang di anggap brutal ketika mengamankan seseorang yang tertangkap yang di di duga telah melakukan pencurian di dalam kawasan area kebun.

Ketua dan pengurus Karang Taruna mewakili lima Desa dengan berjumlah 20 orang masuk ke dalam ruangan Aula yang di terima oleh HRD Rendy dan staf GA Raja Endar Ritonga . Dalam Audensi pertemuan tuntutan ketua Karang Taruna Desa Petala Bumi Jhoni Pasaribu manyampaikan meminta kepada perusahaan agar tidak menggunakan FBI sebagai jasa keamanan Security ( Satpam ) Vendor di PT.Inecda . Permintaan sekaligus penolakan kami adanya FBI ini sudah melanggar Standard Operasional Prosedur ( SOP ) yang mana langkah , tindakan dan putusannya brutal dan sudah di luar batas serta meresahkan.

” Tuntutan kami di sini bukan membela pencuri sebagaimana yang terjadi pada Jumat 2/6/2025 warga Tani makmur yang di curigai melakukan pencurian buah sawit perusahaan yang hanya 1 janjang buah sawit mengalami Patah Tulang karena di pukul kayu oleh security FBI , tetapi kami lebih kepada SOP perusahaan yang melakukan langkah , tindakan dan putusan yang melebihi batas

” Untuk itu kami memberikan waktu satu minggu tepatnya hari Senin tanggal 12/6/2025 kepada pihak perusahan PT.Inecda untuk memberikan jawaban tuntutan kami . jika dalam satu minggu kami tidak menerima jawaban maka kami akan melayangkan surat ke polres Inhu , Dandim dan Pemkab Inhu yang akan melakukan aksi ke perusahaan dengan menurunkan masa yang lebih banyak , ungkap Jhoni Pasaribu.

“Menjawab tuntutan yang sudah di sampaikan karang Taruna lima desa ” pihak manajemen yang mewakili Staf General Affair ( GA ) Raja Endar Ritonga akan menyampaikan hal ini kepada Pimpinan Perusahaan dan untuk hasil keputusan nanti akan di sampaikan, “ucap Raja. ( MR / Kus )

Metro Rakyat News