Bersih dari Praktek ilegal WBP, Rutan Kelas II B Rengat Perkuat Pengawasan
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Untuk membersihkan dari pratrek-praktek ilegal Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) di lingkungan Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Riau, pihak Rutan Rengat memperkuat pengawasan jajaran pengamanan dengan cara melakukan razia insidentil kamar hunian.
Rutan Kelas IIB Rengat terus memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan alat komunikasi dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat dengan menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Ridar Firdaus Ginting Kamis ( 15/5/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Razia yang dilakukan ini menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas rutan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan, termasuk kasur, lemari, dan perlengkapan pribadi lainnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam yang dapat membahayakan keamanan rutan katanya.
Razia ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktek-praktek ilegal, khususnya penyalahgunaan alat komunikasi yang kerap digunakan untuk berbagai modus kejahatan.
“Razia ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Menimipas guna memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone.
Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,”.
Dalam Razia tersebut tidak ditemukan adanya hanphone maupun narkoba. Kendati demikian,pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada warga binaan maupun petugas yang masih kedapatan melakukan pelanggaran tegasnya.
Ia juga memastikan akan terus memperketat pengawasan baik di dalam maupun penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. Dengan langkah tegas seperti ini, Rutan Rengat menunjukan komitmennya dalam menjaga integritas guna mendukung sepenuhnya kebijakan nasional dalam memerangi kejahatan dari balik jeruji.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Deteksi dini, pencegahan, dan penindakan akan terus kami laksanakan dengan penuh integritas,” pungkasnya.(MR/Ob)
