Terkait Perambahan Hutan di Aceh Selatan, APH Dinilai Tutup Mata
METRORAKYAT.COM, ACEH SELATAN – Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Aceh Selatan, terkesan tutup mata terhadap perambahan hutan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sejak tahun 2023 telah terjadi perambahan hutan berskala besar-besaran dengan melibatkan alat berat di Gunung Rambong Tunjang, Desa Simpang ll Mengamat, Kecamatan Kluet Tengah, kabupaten setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator For-Pas Aceh Selatan, T. Sukandi, kepada media Metrorakyat.com, via pesan WhatsApp, Rabu 23 April 2025.
“Anehnya para Dinas terkait dan APH sepertinya tidak mengetahui hal itu, atau terkesan memang sengaja melakukan pembiaran, akibat perambahan hutan tersebut, jalan tani dan jalan masyarakat setempat hancur total,” ucap Sukandi.
Akibat terburuknya akan terjadi banjir bandang yang berpotensi dapat mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat banyak di simpang ll Menggamat, kecamatan Kluet tengah dan sekitarnya.
Menurutnya, “Selama ini masyarakat masih bertoleransi atas perambahan hutan ini, akan tetapi pada saat sekarang kesabaran masyarakat telah habis, seakan-akan pelaku perambah hutan menilai bahwa di Negri ini sudah tidak ada lagi hukum berlaku,” tuturnya.
Bahkan, sambung Sukandi, boleh jadi diduga para pelaku perambah hutan tersebut berbuat sekehendak hatinya karena merasa para APH sudah dapat mereka beli. Maka atas tindakan pelaku perambah hutan ini beberapa tokoh masyarakat menyampaikan harapannya kepada APH dan dinas terkait,
“Tangkap dan sita alat berat pelaku sebagai barang bukti dan segera proses kejahatan perambah hutan ini berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” demikian pungkas Koordinator For-Pas itu. (MR/M.Ilham)
