Pendekatan Humanis Satpol PP Sergai, Akhirnya Pedagang Bongkar Kios Secara Mandiri
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Upaya penataan kawasan di sekitar Jalan Stasiun, Dusun I Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai menunjukkan hasil positif.
Hal itu terlihat pada hari Selasa (15/4/2025), sejumlah pedagang yang menempati area tersebut melakukan pembongkaran kios secara mandiri.
Langkah ini dilakukan setelah melalui proses panjang pendekatan persuasif yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sergai.
Kepala Satpol PP Sergai Mhd. Wahyudhi, S.STP, M.Si menjelaskan, bahwa pihaknya sejak awal mengedepankan cara-cara persuasif dalam mensosialisasikan rencana penataan kawasan. Pendekatan tersebut dilakukan melalui imbauan langsung kepada pedagang, penyampaian surat teguran, hingga proses negosiasi yang intensif.
Setelah dilakukan serangkaian upaya persuasif oleh Satpol PP, akhirnya tercapai kesepahaman bersama mengenai pentingnya penataan kawasan demi kepentingan umum.
“Ada kurang lebih 6 kios yang melaksanakan bongkar mandiri di Sei Rampah,” ujar Wahyudhi.
Menurut Wahyudhi, pembongkaran mandiri oleh para pedagang sebagai wujud kesadaran kolektif terhadap pentingnya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.
Ia juga menilai, respons positif dari para pedagang merupakan bukti keberhasilan dari pendekatan humanis dan dialogis yang diterapkan oleh Pemkab Sergai dalam hal ini Satpol PP.
“Kegiatan ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis dan dialogis yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum tanpa harus mengedepankan cara represif,” terangnya.
Wahyudhi juga menyebutkan, kolaborasi antara Satpol PP, pemerintah desa serta masyarakat pedagang menjadi kunci dari kelancaran proses penataan tersebut. Ia mengapresiasi dan terima kasih terhadap para pedagang yang secara sukarela membongkar kiosnya.
“Pemkab Sergai mengapresiasi kerjasama seluruh pihak. Kami juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang membongkar kiosnya secara mandiri, karena hal tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban dan mendukung program penataan kawasan demi terwujudnya lingkungan yang tertib serta kondusif,” ungkapnya.
Selain di Kecamatan Sei Rampah, Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) didampingi staf Kecamatan Perbaungan juga melakukan agenda penataan dengan mensosialisasikan imbauan kepada para pedagang di Pasar Baru Kecamatan Perbaungan.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di atas trotoar jalan dan parit, karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Tujuan kami bukan melarang masyarakat berjualan, tetapi bagaimana aktivitas ekonomi ini bisa berjalan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. Trotoar dan parit harus tetap difungsikan sebagaimana mestinya,” jelas Wahyudhi.
Ia menambahkan, edukasi langsung kepada para pedagang merupakan langkah preventif yang terus diutamakan Satpol PP agar tidak terjadi gesekan di lapangan. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran penataan kawasan pasar dan ruang publik.
“Penataan kawasan menjadi bagian dari agenda jangka panjang Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti pasar,” tandasnya. (MR/AS)
