Pemuda Muhammadiyah Sebut Kabid Pendapatan Aceh Selatan Ceroboh

METRORAKYAT. COM, ACEH SELATAN – Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Kabupaten Aceh Selatan, Hendrisal, SE, MM., mengeluarkan pernyataan resmi di beberapa media pada 17 April 2025, tentang perhotelan yang belum melunasi pajak pada tahun 2024 lalu.
Akan tetapi pada tanggal 19 April 2025 kemarin, hal itu dibantah langsung oleh pihak hotel chaterine yang menyatakan hotelnya sangat taat membayar pajak dan langsung menyetorkan kerekening KAS Daerah.
Sekretaris PD Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi, SH., kepada Metrorakyat, via pesan WhatsAPP, Minggu 20 April 2025, mengatakan dari pernyataan pihak hotel chaterine itu, dapat kita ketahui bahwa Kabid Pendapatan sangat ceroboh dalam menyampaikan pernyataannya kepada publik.
“Hal itu merupakan tindakan yang memalukan disampaikan oleh seorang Kabid pendapatan yang tidak mempunyai data kongkrit dalam hal setoran pajak usaha penginapan di Aceh Selatan,” ungkapnya.
Seharusnya seorang Kabid tidak boleh ceroboh dalam mengeluarkan pernyataan resmi kepada media. Apalagi pernyataan itu disatu sisi seperti mempromosikan secara grati 2 penginapan di Aceh Selatan dan menjatuhkan nama baik penginapan lainnya, itu sangat tidak elok dipertontonkan ke publik.
Bahkan, kata Rahmad, “kita mendengar sistem membayar pajak dari pihak penginapan kepada KAS Daerah tidak mempunyai mekanisme yang baku, ada yang menyetor ke rekening KAS Daerah, ada juga yang menyetor secara tunai kepada petugas,” sebutnya.
Kita juga mendengar kabar aneh dengan sistem bayar pajak penginapan di daerah Tuan Tapa ini, pajak dapat dibayar sebelum bulan berjalan. Bagaimana cara menghitung pajaknya, tanyanya. Sedangkan pendapatan bulan tersebut belum dapat dihitung. Contohnya pajak bulan Februari di bayar ketika masih dalam bulan Januari.
“Jika kabar itu benar, tentu itu sungguh aneh, apalagi disetor secara tunai, hal seperti itu dapat menimbulkan banyak kecurigaan yang negatif jika kita mau menelisik lebih dalam,” tukasnya.
Menurutnya, seorang Kabid yang membidangi hal itu seharusnya lebih jeli melihat dan membuat mekanisme bagaimana alur pembayaran pajak penginapan yang ideal dan baik, tanpa merugikan pihak-pihak tertentu.
“Seharusnya pihak-pihak penginapan dikumpulkan untuk membahas regulasi yang mampu mendongkrak pendapatan daerah dan mampu mempromosikan Daerah secara gratis kepada wisatawan,” ujarnya.
Pemerintah butuh pihak penginapan sebagai mitra penunjang yang mampu mendukung pertumbuhan Kabupaten kearah yang Maju, seperti Mendukung Pariwisata, mendorong Ekonomi Daerah, memfasilitasi Kegiatan Sosial dan Bisnis, Meningkatkan Citra baik Daerah dan Pusat Informasi dan Promosi Daerah.
“Kita juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan untuk mengevaluasi kinerja pejabat-pejabat yang membuat pernyataan tidak berdasarkan data tersebut, karena hal itu bisa mencoreng nama baik pemerintahan dimata publik,” demikian pungkas Sekretaris PD Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan itu.(MR/M.Ilham)
