DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2024, Rekomendasi Evaluasi Kinerja Kadis Pertanian dan Perkebunan
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (29/04/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safi’i, SH
Turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, SE, MAP (mewakili Bupati Batu Bara), Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, para anggota dewan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pada rapat ini, Anggota DPRD Alvon Sirait membacakan laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ.
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pansus bekerja untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujar Alvon.
Sambung nya, Evaluasi mendalam dilakukan terhadap capaian target dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah tahun 2024.
Salah satu sorotan utama adalah kinerja Badan Pendapatan Daerah, yang menjadi fokus dalam beberapa rekomendasi strategis:
1. Peningkatan Sarana dan Prasarana
Perlunya pengadaan fasilitas pendukung untuk kegiatan pendataan dan penagihan pajak demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Pendekatan Proaktif terhadap Target Pajak Dorongan untuk pendekatan yang lebih intensif dalam mengejar target Surat Ketetapan Pajak (SKP), termasuk penerapan sanksi sosial seperti pemasangan banner bagi wajib pajak yang tidak taat.
3. Sosialisasi Berkelanjutan
Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak daerah guna menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mendukung pembangunan.
4. Rekomendasi paling menohok diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pansus memberi rekomendasi agar memberantas pungutan liar (pungli) kepada sesame Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat atau golongan. Pungli diduga dilakukan oknum di BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Bahkan pansus mendorong bupati segera melakukan investigasi terkait pungli itu untuk diserahkan kepada pihak penegak hukum.
5. Kepada bupati, pansus juga meminta dilakukan evaluasi kinerja terhadap Kadis Pertanian dan Perkebunan. Kadis dinilai kurang berbuat di bidang pertanian tanaman pangan untuk menjadikan Kabupaten Batu Bara sebagai lumbung pangan.
Pansus juga merekomendasi agar dilakukan pendisiplinan tenaga penyuluh pertanian dan peningkatan pengawasan kinerja penyuluh pertanian.
Untuk mencegah berulangnya kelangkaan pupuk subsidi, pansus merekomendasikan agar segera membentuk tim pengawasan peredaran pupuk di Batu Bara. Tim pengawas yang dibentuk nantinya dapat melibatkan personel lintas sektoral dari kepolisian dan TNI, serta kejaksaan. Tutup Alvin
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Batu Bara dalam menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah ke depan. (MR/PS)
