Wujudkan Zero Halinar, Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Langkah Konkret 

Wujudkan Zero Halinar, Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Langkah Konkret 
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Upaya mewujudkan pemasyarakatan yang aman, kondusif serta Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba), Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II B Rengat, Kanwil Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan), Riau terus menunjukan aksi nyata.

Tidak hanya sebatas razia kamar dan blok hunian, Rutan Rengat juga secara rutin melaksanakan sosialisasi terpadu dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Tanai, Polri dan Kejaksaan.

“Ada beberapa kiat yang kita lakukan dalam mewujudkan zero halinar tersebut. Terkait peniadaan penggunaan handphone oleh warga binaan, kita dari Rutan Rengat telah menyediakan sarana komunikasi yang aman dan terkendali bagi warga binaan, yakni melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang bekerja sama dengan PT Mitra Kita Jaya sebagai penyedia layanan.”

Demikian diungkapkan Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting didampingi Ka.KPR, Wan Rezwanda, kepada wartawan, Rabu (26/3/2025) di ruang kantornya.

“Dengan fasilitas Wartelsuspas yang kita sediakan, warga binaan bisa tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga mereka. Guna mengawasi penggunaannya, Wartelsuspas tersebut telah didesain dengan sistem keamanan khusus, sehingga mampu mencegah WBP untuk melakukan komunikasi yang mencurigakan,” ujar Ridar Ginting.

Terkait penggunaan narkoba, pihaknya mengaku juga secara rutin melaksanakan razia blok hunian yang dilapisi dengan cek urin secara berkala. “Dan sebagai bentuk antisipasi masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya, kita juga menetapkan SOP ketat kepada seluruh pengunjung dan keluarga warga binaan yang berkunjung.”

“Terhadap pengunjung perempuan, pemeriksaan atau penggeledahan badan dilakukan di ruangan khusus dengan petugas penggeledahan juga pegawai perempuan. Begitu juga dengan barang bawaan mereka, juga kita periksa secara teliti dan ketat,” bebernya.

Dan terkait pemeriksaan urine, Ridar Ginting mengaku bahwa proses pengecekan disaksikan langsung oleh jajan kepolisian, dan hasil dari tes urine tersebut juga diserahkan kepada mereka, singkatnya.

Sememtara itu sambung Ka.KPR Rutan Rengat, Wan Rezwanda, mengaku pihaknya akan terus berkomitmen mewujudkan zero halinar di wilayah kerjanya.

“Penerapan ini tidak hanya kita lakukan terhadap warga binaan, melainkan juga terhadap seluruh pegawai Rutan. Setiap apel dan rapat evaluasi, kita terus menekankan kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat dengan yang namanya narkoba, termasuk tidak melakukan penyelundupan handphone untuk warga binaan. Jika ketahuan, kita tidak akan berikan toleransi dan sanksi tegas menunggu” tegasnya.

Dengan penerapan itu, dirinya menyakini bahwa zero halinar dapat diwujudkan di lingkungan Rutan Rengat. Dengan harapan, Rutan Rengat dapat konsisten mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dan terkait adanya segelintir isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait adanya pengendalian peredaran narkoba dari dalam rutan oleh warga binaan, tentunya informasi tersebut tidak benar atau hoax.

Kendati demikian, jika masyarakat mendapatkan informasi yang melibatkan atau membawa nama Rutan Rengat, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hukum,  diharapkan dapat melaporkan terhadap aparat kepolisian atau langsung datang ke Rutan Rengat, sehingga dapat dilakukan penindakan,” tutupnya. ( MR/Ob )

Metro Rakyat News