Perintah Kapolres Sergai, Polsek Tanjung Beringin Patroli Lokasi Judi Tembak Ikan Tidak Ditemukan
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Polres Sergai terus melakukan pengecekan dan patroli dibeberapa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis judi tembak ikan-ikan.
Menindaklanjuti perintah tegas Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.
Personel Polsek Tanjung Beringin langsung turun ke lokasi dugaan masyarakat (Dumas), dan laporan berita salah satu media online tentang adanya aksi perjudian jenis mesin tembak ikan, Minggu (9/3/2025).
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA ZH. Limbong, SH bersama anggota langsung bergerak mengecek lokasi yang diduga adanya perjudian jenis mesin ikan-ikan.
Adapun titik-titik lokasi yang dilakukan pengecekan yaitu warung kopi Demsi Sianipar Dusun II Desa Pematang Cermai, warung kopi Adi Wijaya Pasaribu Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai, warung tuak Marbun Dusun II Desa Pematang Terang dan warung tuak Simatupang Dusun IV Desa Pematang Terang.
Sesampainya di lokasi tersebut sekira pukul 13.30 wib, namun personil Polsek Tanjung Beringin tidak menemukan adanya praktek judi jenis mesin tembak ikan.
“Pengecekan dan menyisir sekitaran empat lokasi dilakukan, tidak ada ditemukan permainan judi jenis mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin,” papar IPDA ZH. Limbong.
Dikesempatan itu, Polsek Tanjung Beringin juga menghimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan jika ada melihat kegiatan perjudian.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, kepada awak media menjelaskan, personil Polsek Tanjung Beringin terjun ke lokasi berdasarkan surat aduan Dumas tersebut, dan tidak menemukan adanya aksi perjudian maupun mesin jenis ikan-ikan.
“Setelah di cek ke TKP oleh personil Polsek Tanjung Beringin tidak ada apapun aksi perjudian maupun mesin tembak ikan yang beroperasi,” terangnya.
Ps Kasi Humas Polres Sergai itu menegaskan, terkait adanya berita tersebut adalah tidak benar (hoax). Apalagi dalam narasi berita tidak ada dicantumkan atau memberitahukan tempat pastinya lokasi perjudian jenis tembak ikan.
Dengan upaya yang preventif, Polres Sergai berkomitmen untuk tidak memberikan ruang segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Sergai.
Jadi sinergi kepolisian dan masyarakat adalah menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan aman dan kondusif, serta terbebas dari praktek perjudian. (MR/AS)
