Kasus Dugaan Penipuan dan penggelapan Masuk Anggota Polri Yang Melibatkan Oknum Polisi Bergulir di Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus Dugaan Penipuan dan penggelapan Masuk Anggota Polri Yang Melibatkan Oknum Polisi Bergulir di Satreskrim Polrestabes Medan.
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan masuk anggota Polri di Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor Laporan Polisi LP/ B/2388/VIII/2024/ SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut dengan pelapor atas nama Swastati Munthe yang diduga kuat melibatkan oknum anggota Polisi yang sebelumnya bertugas di Satuan Brimob Polda Sumut dan saat ini bertugas di salah satu Polsek di Wilayah hukum Polrestabes Medan berinisial HS mulai bergulir.

Hal ini ditandai dengan adanya surat panggilan terhadap saksi HS bernomor S pgl/329/II/Res/1.1.1/2025 Satreskrim Polrestabes Medan pertanggal 20 Febuari 2025 dan SP Sidik /184/II/Res/1.1.1/2025 pertanggal 10 Febuari 2025.

Salah seorang penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan yang dikonfirmasi membenarkan Khabar ini.

” Benar bang statusnya masih sebagai saksi dalam kasus Tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ucap Nara sumber yang sangat terpercaya pada matatelinga.com 4 Febuari 2025 melalui pesan WhatsApp. (MR/Suriyanto )

Metro Rakyat News