Dugaan Korupsi Proyek UPTD PUPR Provinsi Sumut Pekerjaannya Asal asalan dengan Anggaran 8,5 Milyar

Dugaan Korupsi Proyek UPTD PUPR Provinsi Sumut Pekerjaannya Asal asalan dengan Anggaran 8,5 Milyar
Bagikan

METRO RAKYAT.COM, PADANG SIDEMPUAN -Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada ruas Padangsidimpuan hutaimbaru,batu nadua,jalan ring road lintas timur dengan anggaran Rp. 8.550.000.000 pada tahun 2024.

Program pembangunan pekerjaan yang dikerjakan oleh PuPr provinsi Sumatera Utara melalui UPTD PuPr provinsi di Padangsidimpuan, dari proyek pembangunan tersebut diduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya,sehingga ketua LSM Fakta Melayangkan surat klarifikasi ke UPTD PuPr Provinsi Sumatera Utara di Padangsidimpuan terkait hasil investigasi tim dari LSM Fakta (11/02).

Dilain hari (06/03), Ketua LSM Forum Anti Korupsi Tabagsel (FAKTA )Tunggul Hutagalung menyampaikan ke media Metro Rakyat “Kami dari LSM Fakta Sudah Melayangkan surat klarifikasi namun sampai saat ini belum ada jawaban surat klarifikasi kami.

Lanjut Ketua LSM Fakta, Pembangunan dari Paret jalan yang diduga sudah banyak yang rusak diduga tidak sesuai spesifikasi, diantaranya seperti Lantai paretnya sudah rusak dan dindingnya juga sudah rusak, pembangunan paretnya ditimpah dengan bangunan lama,materialnya dilokasi yang belum memenuhi standar dan waktu pelaksanaan yang kurang menjaga mutu” Sebutnya .

Tambahnya lagi, belum penuh tiga bulan setelah selesai pekerjaan Paret jalan tersebut sudah banyak paretnya yang rusak sehingga diduga keras adanya unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan yang besar oleh pihak Pengguna Anggaran (PA), PPK dan Pihak kontraktor .
Lanjutnya lagi, Tunggul katakan masih ada beberapa kegiatan proyek masih kami investigasi ” tuturnya.(MR/Rihat Mangunsong)

Metro Rakyat News