Polsek Siantar Selatan Kedepankan Cara Mediasi Terkait Permasalahan Pengerusakan Gembok

Polsek Siantar Selatan Kedepankan Cara Mediasi Terkait Permasalahan Pengerusakan Gembok
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba Aipda Eko Silalahi menyelesaikan perkara pengerusakan gembok melalui mediasi, Jumat (24/1/2025) siang pukul 11.00 WIB di Jalan Gereja Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung, SH mengatakan dalam perkara tersebut warga Ibu Boru Panjaitan merasa keberatan gembok gerbangnya rusak, kemudian Ibu boru Panjaitan mempertanyakan kepada bapak Sihaloho karena selama ini bapak Sihaloho dan keluarga yang melintas dari tanah ibu Boru Panjaitan.

Namun Bapak Sihaloho menjawab agak keras dan kasar sehingga ibu boru Panjaitan merasa emosi dan akan menembok batas tanahnya.

Menerima adanya permasalahan warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba Aipda Eko Silalahi bersama Lurah Toba langsung mendatangi rumah ibu boru Panjaitan.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dimana ibu Boru Panjaitan memberikan waktu kepada bapak Sihaloho untuk merubah sikapnya agar lebih baik lagi ke depannya.

“Jadi perkara pengerusakan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi,”tukas Iptu Maxi. (MR/Red)

Metro Rakyat News