Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Narkotika jenis Sabu

Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Narkotika jenis Sabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki-laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten. Langkat pada hari Jum’at Tanggal 03 Januari 2025 sekira Pukul 17:00 Wib,

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi pada hari Senin 06 Januari 2025 mengatakan kedua pengedar itu berinisial DS (31) Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan ES (41) Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat ada kegiatan transaksi Narkoba.

Menindak lanjuti info rmasi tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan, maka pada hari Jum’at Tanggal 03 Januari 2025 sekira Pukul 17:00 Wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka DS(31) dan ES(41) di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 20 (Dua puluh)lembar Plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan brutto 3,18(Tiga koma delapan belas)Gram, 3(Tiga)lembar plastik bening kosong, 1(satu) sekop, 1 (satu) unit Hp merk Oppo berwarna hitam, 1 (satu) unit HP merk Vivo berwarna merah, 2 (dua) lembar plastik klip bening besar kosong.

Yang diakui oleh kedua tersangka bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut milik para tersangka sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,”pungkas AKP Rudi Sahputra.(mr/yo)

Metro Rakyat News