Pelaksanaan Sosperda Dua Sesi, Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor Dihadiri Ribuan Masyarakat Dapil 1

Pelaksanaan Sosperda Dua Sesi, Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor Dihadiri Ribuan Masyarakat Dapil 1
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor, S.Sos dari Fraksi NasDem, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (19/1).

Pelaksanaan Sosperda ini dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan di Jalan Cempaka Raya Kelurahan Helvetia Tengah dimulai pukul 08.00 Wib sampai selesai dan sesi kedua dilaksanakan di Sopo AT Restorasi Jalan Karya Mesjid Ujung No. 50, Kelurahan Medan Barat, Pukul 12.OO WIB sampai selesai.

Pelaksanaan Sosialisasi Perda dua sesi ini dihadiri seribuan warga. Terlihat antusias warga ingin sekali melihat langsung wakil rakyat asal Dapil 1 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Baru. g

Hadir juga komunitas Kumpulan Keluarga Sedarah Marga Tumanggor. Antonius menyoroti urgensi penanganan sampah di Kota Medan.

“Masalah sampah adalah tantangan besar bagi kita semua. Dengan adanya Perda ini, kita harapkan masyarakat lebih peduli dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Antonius.

Sampah sebut politisi dari Partai NasDem Medan ini adalah tanggungjawab bersama.
Diterangkan, Perda No. 6 Tahun 2025 dirancang untuk mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang.

Perda ini juga memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dan kesadaran dari masyarakat. Perda ini hadir untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah yang terus meningkat,” jelasnya.

Keterlibatan Komunitas lokal
Kumpulan Keluarga Sedarah Marga Tumanggor yang hadir dalam kegiatan ini turut menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program-program kebersihan lingkungan. Antonius menekankan pentingnya peran komunitas lokal sebagai penggerak perubahan.

“Komunitas seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama bisa dilakukan, mulai dari lingkungan terkecil hingga ke skala kota,” tambahnya.

Harapan untuk Kota Medan yang lebih bersih,
Antonius berharap, melalui Perda ini pola hidup bersih dan sehat dapat menjadi budaya masyarakat Medan. Ia juga mendorong warga untuk lebih aktif dalam melaporkan permasalahan sampah di lingkungannya, baik kepada perangkat kelurahan maupun pihak terkait.

“Perda ini tidak hanya sekadar aturan, tetapi sebuah langkah konkret untuk menjadikan Kota Medan lebih bersih, sehat, dan nyaman. Mari kita jaga lingkungan kita bersama,” tutupnya.

Hadir pada pelakdanaan Sosperda No. No. 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan tersebut antara lain Lurah Sei Agul diwakili HL Tobing dan Kepling 8, Timbul Siahaan.

Pada kata sambutannya, HL Lumban Tobing memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Antonius dalam menyosialisasikan Perda yang dianggap sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami dari pihak kelurahan sangat mendukung kegiatan ini. Perda No. 6 Tahun 2015 hadir sebagai jawaban atas permasalahan sampah yang sudah menjadi isu serius di Kota Medan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan aturan ini,” ujarnya.

HL Tobing juga menegaskan komitmen Kelurahan Sei Agul untuk mendukung implementasi Perda ini di tingkat lingkungan. “Kami siap bekerja sama dengan DPRD Medan, komunitas lokal, dan masyarakat untuk menjadikan Kekurahan Sei Agul agar lebih bersih dan nyaman. Sosialisasi ini membuka wawasan warga tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dengan diskusi interaktif antara Antonius dan masyarakat. Warga yang hadir menyambut positif langkah DPRD Medan dalam menghadirkan solusi atas isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Diakhir kegiatan Sosperda ini, dilaksanakan pembagian Suvenir, dan foto bersama. Selanjutnya acara makan bersama. (MR/Red)

Metro Rakyat News