Tambah Libur Nataru, ASN Inhu Akan Diberikan Sanksi
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu ) Riau agar tidak menambah libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) tahun 2025.
Pernyataan itu ditegaskan Wakil Bupati Indragiri Hulu, H. Junaidi Rachmat ketika di wawancari Metrorakyat.com usai menghadiri acara pelantikan Badan Pengurus Cabang ( BPC ) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) Kabupaten Inhu periode 2022-2025 di kantor bupati Inhu, Selasa (24/12/2024) sore.
” Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemerintah Kabupaten Inhu agar tidak menambah cuti atau libur di luar dari ketetapan Pemerintah dan ketentuan aturan yang ada”.
Jika ada yang melanggar aturan pemerintah yang telah ditetapkan tersebut dipastikan akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku tegas Wabup.
Mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, bagi ASN yang menambah libur akan dapat diketahui dari hasil absensi awal tahun masuk kerja nanti.
“Dari hasil absensi masuk kerja pertama akan diketahui siapa saja ASN yang tidak masuk. Jadi di himbau seluruh ASN jangan menambah libur jika tidak ingin disanksi,” pungkasnya ( MR/Ob )
