Grebek Barak narkoba Langkat dan Deli Serdang ini para Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan
METRORAKYAT. COM, MEDAN – TNI-POLRI bersinergi melakukan penggerebekan 2 lokasi barak narkoba sekaligus pada hari Kamis (20/12) sekira pukul 14:00 WIB.
Ada 2 lokasi barak narkoba yang berada di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang yang menjadi sasaran yang melibatkan 180 personil TNI-POLRI baik dari Kodam I/BB dan Polda Sumatera Utara.
Lokasi yang digrebek diantaranya di Dusun 7 Tanjung Pama, Desa Namorambe Juli, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kampung Kloneng, Desa Empalsmen, Kuala Mencirim , Kecamatan Sei Binge Langkat, Kabupaten Deliserdang.
Dari sini petugas gabungan berhasil mengamankan berbagai mesin judi jackpot, Game ikan dari barak narkoba yang diker milik seorang pria bernama Supris yang merupakan oknum ketua ormas di Binjai.
Selain mengamankan berbagai mesin judi, dan membakar barak narkoba, petugas juga mengamankan 11 orang pelakunya diantaranya bernama PD ( 46) warga kampung Koneng, AM ( 46) warga Kuala, BD (26/ warga Namo Trasi, SD ( 32) warga Payah Roba, NV ( 30) warga Namokur, BT ( 36) warga Kabanjahe, ED ( 35) Warga Tanjung Gunung, AR (38) Warga Sei Mencirim, EK ( 18) warga Tanah Karo, FR ( 40 ) Warga Tanah Seribu dan RL (25) Warga Bandar Meriah.
Dari lokasi penggrebekan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Honda Beat BK 6228 AAD, Honda Supra BK 2078 HQ, Yamaha N-Max BK 2890 AIB, Suzuki Smash tanpa plat nomor, Honda Verza BK 4765 RBB, Honda Beat BK 6201 RAZ dan Yamaha Vino tanpa plat serta Honda Win ( betor ) BK 5058 RO.
Kemudian barang bukti lain berupa 3 unit Handphone, 1 dompet,40 unit Jackpot, 4 unit tembak ikan, 1 Kg Ganjadan 7 unit timbangan, 3 klip sabu, 5 butir pil ekstasi serta uang cash sebesar Rp.251.000.
Selanjutnya dari barak bawah milik seorang pria bernama Anas ( berhasil melarikan diri ) petugas berhasil mengamankan 7 orang, yaitu AJ ( oknum anggota TNI ), SS ( 28) warga Dusun 4 Kampung Dalam, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, MN ( wanita 26) warga Dusun 4, Kampung Dalam, Kec Sei Bingei, Kabupaten Langkat, RO ( 32) warga Sei Mencirim, AG ( 19) warga Stabat, IDG ( 46) warga Jalan Gunung Sawah Binjai Selatan dan JK ( 46) warga Ir .H . Juanda kota Binjai dengan barang bukti 16 unit sepeda motor, 1 becak bermotor, 1 genset, 1 unit mobil Toyota Calya BK 1400 HG, 22 unit mesin jackpot,2 unit mesin tembak ikan, 1 senapan angin dan uang Rp.4.118,000 serta 1 unit mobil Toyota Calya BK 1673 AEP.
Selanjutnya barang bukti dan para pelaku dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi sinergitas TNI – Polri.
” Penindakan ini bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas narkoba di Sumatra Utara,” ucap Kapolda Sumut.
Katanya lagi, kedepan para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif termasuk asesmen bagi pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Kemudian akan diungkap keterlibatan jariangan lain yang beroperasi di Sumatera Utara.
” Operasi ini jadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas institusi TNI-POLRI,” pungkas Irjen Pol Whisnu Hermawan. (MR/Suriyanto )