Diikuti 42 Peserta, DLH Inhu Lakukan Sosialisasi Pemantauan Air Sungai
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) melakukan sosialisasi hasil pemantauan kualitas air sungai Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2024.
Rapat sosialisasi itu, diikuti sebanyak 42 peserta yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, perusahaan dan perwakilan masyarakat yang berada di sekitar lokasi titik pemantuan air sungai ujar pejabat pelaksana teknis kegiatan, Rasmi Adelsri SE disaat kegiatan rapat di ruang auditorium Yopi Arianto lantai 4 kantor bupati Inhu, Senin (23/12/2024 ).
Rasmi Adelsri menyampaikan, semoga para peserta dapat mengikuti dengan baik, apalagi kegiatan sosialisasi ini mengundang narasumber dari pusat pengendalian pembangunan ekoregion ( P3E) Sumatera dan Narasumber dari DLH Pemkab Inhu, karena tujuan kegiatan ini menyampaikan hasil pemantauan,meningkatkan kesadaran serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas air sungai katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Inhu, Ory Hanang Wibisono melalui Sekretarisnya, Bambang Sunarto dalam sambutanya menyampaikan, adapun pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut untuk menjalankan amanat untuk melakukan karakterisasi badan air, terutama mengetahui status mutu air.
Upaya yang dilakukan dalam mengetahui status mutu air adalah dengan penilian menggunakan indeks kualitas air ( IKA). Nilai IKA diperoleh dengan perhitungan data hasil pemantuan kualitas air permukaan, ucapnya.
Tahun ini terdapat penambahan jumlah titik yang tersebar di beberapa kecamatan Kabupaten Inhu, dimana titik pantauan yang dilakukan DLH Pemkab Inhu terdapat 11 titik pantauan dimana pada tahun sebelumnya berjumlah 10 titik pantuan.
Sedangkan pengambilan sampel air sungai tersebut dilakukan 2 kali dalam satu tahun,yakni pada musim kemarau dan musim hujan.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi pemantauan kualitas air sungai tahun 2024 agar seluruh peserta dapat mengetahui informasi terkait hasil pemantauan kualitas air sungai di Inhu.
Disamping itu, para peserta sosialisasi baik itu pihak perusahaan,maupun masyarakat agar dapat mengetahui tindak lanjut kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran air sungai.
Sementara itu juga, dengan adanya kegiatan pemantauan kualitas air sungai ini, dapat membantu pemerintah daerah dalam mengevaluasi dan menetapkan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran perairan sungai harapnya. (MR/Ob)