Terkait Kecelakaan Mobil Dinas Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun, Diduga Kuat Dipergunakan Untuk Kepentingan Pribadi dan Penghujukan Driver Disinyalir Tidak Sesuai SOP
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Satu unit mobil Toyota Kijang Inova BK 1936 WL yang mengalami kecelakaan dan ringsek cukup parah pada Minggu (3/11/2024) lalu di Toba tepatnya di Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumban Julu,Toba, Sumatera Utara milik PDAM Tirta Lihou Simalungun yang merupakan kendaraan dinas Dirut PDAM. Walau hal tersebut hingga hari ini, Rabu (13/11/2024) telah terjadi lebih dari seminggu lalu namun masih menjadi pertanyaan publik. Sebab hingga kini masih menyisakan misteri.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima dari Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo pada Rabu (6/11/2024) yang menjelaskan 3 (tiga) unit mobil mengalami kecelakaan. Salah satunya mobil Toyota Kijang Inova dengan nopol BK 1936 WL yang datang dari arah Medan menuju Tarutung dengan supir bernama Andre Antama Simangunsong (25) alamat Jalan Pitalo 273 Pematangsiantar bersama 2 orang penumpang di dalamnya bernama Gladnasyus Silaen (15) alamat Soposurung dan Dolysio Tobias Mandalahi (15) alamat Soposurung.
Dari peristiwa tersebut menunjukkan adanya kejanggalan sekaligus kesalahan SOP (Standar Operasional Procedure). Khususnya terkait penghunjukan driver (supir) yang membawa mobil dinas Dirut PDAM TL. Dimana berdasar informasi yang diperoleh jika saat kejadian kecelakaan Andre Antama Simangunsong bukanlah supir kantor tetapi sebagai pegawai PDAM Tirta Lihou Unit Karangsari di bagian NRW. Hal ini berdasarkan keterangan Linggom Simanjuntak selaku kepala Unit Karang Sari yang dikonfirmasi lewat panggilan seluler Rabu (6/11/2024) lalu.
Disamping dugaan kesalahan prosedur di atas, terdapat kejangggalan lainnya. Dimana jika mobil dinas yang ringsek akibat kecelakaan tersebut diduga kuat dipergunakan semata untuk kepentingan pribadi Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi yakni untuk mengantarkan anaknya kembali ke asrama Yayasan Soposurung.
Ketika semua hal tersebut di atas dikonfirmasi kepada Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dodi Ridowin Mandalahi lewat pesan WhatsApp, Selasa (12/11/2024) lagi lagi yang bersangkutan memilih diam seribu bahasa alias bungkam.
Sehingga publik menilai jika Dirut PDAM Tirta Uli Dodi R Mandalahi diduga memanfaatkan jabatan dan kekuasaanya (abuse of power) untuk kepentingan pribadi sehingga terkesan suka suka. Sebab sejatinya mobil dinas hanya bisa dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas pada jam dan hari kerja bukan sebaliknya di hari libur atau diluar hari dan jam kerja kantor. (MR/Tim)
