Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kab. Langkat Periode 2024-2029
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Dengan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/KPTS/2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi melantik pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji, pada hari Selasa (19/11/2024). di ruang sidang DPRD Kabupaten Langkat.
Adapun pimpinan yang dilantik :
1.Sribana Perangin-angin, SE (Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD
2.H. Ajai Ismail, SE (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua I
3.Ir. Antoni Ginting (Partai PAN) sebagai Wakil Ketua II
4.Romelta Ginting, SE (Partai PDI-P) sebagai Wakil Ketua III.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Sribana Perangin-angin, SE, dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati. Prosesi ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para pimpinan DPRD.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh Pimpinan definitif DPRD Langkat bersama Ketua Pengadilan Negeri dan Rohaniwan dari Kemenag Langkat.
Pada pidato perdananya sebagai Ketua DPRD definitif, Sribana Perangin-angin mengucapkan terima kasih dan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. “Jabatan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya berkomitmen menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan bersama.
Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak dalam menghadapi tantangan ke depan. “Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin kita dapat bersama-sama mencapai kesejahteraan rakyat serta memajukan Kabupaten Langkat yang kita cintai ini,”tegasnya.
Selanjutnya Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029. Momentum ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi demi mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan Langkat yang lebih maju.
“Dengan pengalaman yang dimiliki, saya meyakini Pimpinan DPRD yang telah diambil sumpahnya akan optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta mampu menakhodai Anggota DPRD Kabupaten Langkat untuk terus menampilkan kinerja yang baik, mendukung gerak langkah pembangunan di Kabupaten Langkat,” ucap Faisal Hasrimy.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD periode 2024-2029, para mantan pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Ketua Partai Golkar Langkat, serta sejumlah pejabat daerah, camat, dan perwakilan organisasi masyarakat seperti TP PKK, DWP, Persit KCK, Bhayangkari dan awak media (mr/yo)
