Kepala Rutan Kelas II B Rengat Razia Blok Hunian Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas II B Rengat Razia Blok Hunian Warga Binaan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Untuk mewujudkan zero handphone, pungli dan narkoba (halinar), Kepala Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Ridar Firdaus Ginting, pimpinan razia blok hunian warga binaan.

Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Rengat, namun  bersama APH (Aparat Penegak Hukum) dari Polsek Rengat Barat, Polres Inhu, Senin (5/11/2024) malam.

“Razia yang kita lakukan, merupakan agenda rutin guna mewujudkan Rutan Rengat yang bersih, seiring dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya tentang memberantas peredaran narkoba dan praktek penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ujar Ridar Ginting.

Pelaksanaan razia tetap mengedepankan aspek humanis, tegas dan terukur. Selain razia blok hunian, tim gabungan juga juga melakukan tes urine terhadap warga binaan.

“Tes urin terhadap warga binaan kita lakukan secara acak, dan hasilnya negatif. Selain itu, cek izin dadakan juga kita lakukan terhadap personil pengamanan yang sedang bertugas, dan hasilnya negatif,” tuturnya.

Pelaksanaan razia ini lanjut Ridar Ginting, merupakan bukti nyata Rutan Rengat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan.

“Atas kerjasama tim gabungan ini, saya sangat apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Rengat Barat yang telah menjalin sinergitas bersama Rutan Rengat,” singkatnya.

Sementara itu, Ka.KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan), Wan Rezwanda, menuturkan selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Terkait benda atau barang terlarang yang berhasil disita dari blok hunian, Wan Rezwanda tidak menampik hal itu. “Benar ada barang terlarang yang kita temukan dan langsung disita. Diantaranya, alat cukur, botol kaca, sendok stainles, pisau cuter, dan mancis,” bebernya.

Sementara selama pelaksanaan razia petugas tidak menemukan benda berupa handphone dan narkoba. Begitu juga dengan benda terlarang lainnya seperti tali, senjata tajam, ataupun besi dan sejenisnya.

“Seluruh barang hasil sitaan akan kita inventarisir dan dilakukan pendataan terhdap WBP sebagai pemilik benda tersebut, sebelum dilakukan pemusnahan,” singkat Wan Rezwanda,”pungkasnya.( MR/Ob )

Metro Rakyat News