Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polres Pematangsiantar Tilang Satu Unit Sepedamotor dari Terminal Tanjung Pinggir

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polres Pematangsiantar Tilang Satu Unit Sepedamotor dari Terminal Tanjung Pinggir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan di seputaran terminal Tanjung Pinggir, Jalan Usmansyah Saragih Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/11/ 2024) sore pukul 17.00 WIB.

Pelaksanaan KRYD guna mengantisipasi Balap Liar, Tawuran, Geng Motor dan Tindak Pidana 3C untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah Masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut para personil melakukan tindak tegas berupa tilang terhadap seorang pengendara bernama Yudi karena sepeda motornya jenis matic dimodifikasi memakai knalpot brong dan tanpa surat surat kendaraan.

Selanjutnya para personil langsung mengamankan sepeda motor matic tersebut untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (MR/Red)

Metro Rakyat News