Inspektorat OI Akan Layangkan Surat Ke Pemkab Ogan Ilir, Terkait Kasat Pol PP Yang Sudah Mengakui Perbuatannya

Inspektorat OI Akan Layangkan Surat Ke Pemkab Ogan Ilir, Terkait Kasat Pol PP Yang Sudah Mengakui Perbuatannya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, OGANILIR– Pasca Viralnya Vidio Kawin Sirih Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir M.Kapidin Hanafi bersama Herlina Wike di Bandar Lampung pada tanggal (03/08/2024) dan Surat Talak atau cerai pada (27/08/2024) belum lama ini yang sempat membuat heboh jagad Bumi Caram Seguguk.

Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan, kalau masalah kasus Kasat Pol PP Ogan Ilir yang viral nikah lagi tersebut adalah urusan Sekda.

“nah kalau kasus Kasat Pol PP tersebut itu urusan pak Sekda,” katanya singkat.

Sementara itu Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah menjelaskan, akan mempelajari lebih lanjut lanjut sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Kita akan pelajari lebih lanjut sesui dengan kondisi yang sebenarnya terjadi, untuk sanksi yang jelas kita masih menunggu proses dari inspektorat.” ungkap Muhsin.

Menurut Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Ilir saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya Ibnu Hardi menyampaikan, tindak lanjut kasus viralnya Vidio Nikah Sirih Kasat Pol PP Ogan Ilir telah dilakukan pemanggilan.

“Yang bersangkutan telah dipanggil dan telah dimintai keterangan melalui Irbansus, kami juga sudah buat surat yang ditujukan kepada Sekda Ogan Ilir untuk tindak lanjutnya.” terangnya.

Dia melanjutkan, bahwa pada hari ini senin (21/10/2024) surat tersebut akan dsampaikan kepada Sekda Ogan Ilir dan tinggal menunggu disposisinya nanti.

“Ya, kita sudah membuat laporan bahwa yang bersangkutan telah mengakui, dan pagi ini kami bersurat dinaikkan kepada pak sekda, untuk sanksi itu bukan kami yang mutuskan melainkan BKSDM melalui rapat Baperjakat yang di pimpin langsung oleh Pak Sekda sebagai Ketua Baperjakat Kabupaten Ogan Ilir nantinya.’ pungkas Ibnu Hardi. (MR/YOPI007)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan