Gudang Penampungan BBM Ilegal Kian Menjamur Di Ogan Ilir. Ada Apa?
METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR – Sepertinya Wilayah Kabupaten Ogan Ilir darurat Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal. Terdapat Gudang Refinery (Gudang Penampungan dan Pengoplosan BBM) kian menjamur dilokasi yang berbeda berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, gudang tersebut kembali beroperasi pasca penertiban Unit Tipiter Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OI, beberapa bulan sebelumnya.
Hasil penelusuran dilokasi menunjukkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku memang sudah berjalan dalam sebulan terakhir.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan masyarakat sekitar yang melihat keluar masuknya Mobil Tangki BBM Non Subsidi (Biru) dari lokasi tersebut.
Dari keterangan warga juga diketahui, bahwa aktifitas tersebut berjalan mulai sore hari hingga menjelang pagi terutama malam hari.
Berdasar hasil pantauan dilapangan, 7 gudang penampungan BBM Illegal tersebut kebanyakan lokasinya berada dipinggir jalan raya Indralaya- Prabumulih dan jalan Palembang- Indralaya.
Selain gudang yang berada dipinggir jalan Raya, ada juga yang berada masuk ke jalan Desa seperti jalan masuk SMA Unggulan Desa Tanjung Pering, Desa Pulau Semambu Lorong Tengah, terdapat tiga Gudang satu baris berdekatan dan Desa Soak Batok, jalan masuk desa.
Saat dikonfirmasi Wartawan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo terkait perihal ini mengucapkan terima kasih dan segera akan ditindaklanjuti.
“Thanks infonya, segera kita tindak lanjuti,” tulis Kapolres Ogan Ilir melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi Wartawan terkait Informasi warga adanya gudang penampungan dan pengoplosan BBM Illegal tersebut menyebutkan, akan langsung berkoordinasi dengan Kapolres Ogan Ilir.
“Saya akan teruskan ke Kapolres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti,” tegas Kapolda Sumsel. (MR/YOPI007)