BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Serahkan Santunan Bagi Tenaga Honorer BPBD Aceh Utara Meninggal Dunia
METRORAKYAT.COM. LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada tenaga honorer pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara atas nama Zulfadly.
Zulfadly merupakan tenaga honorer pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara Unit Rescue yang terdaftar sejak tahun 2022 lalu.
Zulfadly ditemukan meninggal dunia di ruangan lantai dua gedung piket Rescue Kantor BPBD Aceh Utara di Gampong Meunasah Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin 12 Agustus 2024 lalu.
Penyerahan santunan senilai Rp44.161.220 dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Syaiful kepada Juliana kakak kandung Zulfadly di Kantor BPBD Aceh Utara, Rabu 2 Oktober 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dimana tenaga honorer di daerah itu diikuti Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah hari ini sudah diserahkan jaminan kematian terhadap ahli waris penerima manfaat yang merupakan tenaga honorer yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemkab Aceh Utara. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di kabupaten tersebut,” tutur Sulaiman.
Sulaiman menyampaikan, penyelenggaraan perlindungan kerja saat ini menyasar seluruh tenaga kerja, termasuk pekerja di sektor informal dan mandiri seperti petani hingga nelayan.
“Jadi program-program dari BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh semua pekerja, bukan hanya pekerja yang bekerja di perusahaan saja,” tambahnya.
Sulaiman mengatakan untuk menjadi peserta BPJS Ketanagakerjaan, setiap bulannya para pegawai hanya membayar iuran Rp 16.800. Para pegawai sudah bisa menikmati perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Syaiful mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,”ujar Syaiful didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Aceh Utara Mulyadi.
Sementara itu, Juliana, ahli waris Zulfadly mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPBD Aceh Utara yang telah bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada keluarganya.
“Ini sangat berarti bagi kami. Semoga dengan penyerahan santunan ini, dapat sedikit membantu keluarga kedepannya,”tutup Juliana.
Diberitakan sebelumnya, Zulfadly, 33 tahun warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe ditemukan meninggal dunia di ruangan lantai dua gedung piket Rescue Kantor BPBD Aceh Utara di Gampong Meunasah Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin 12 Agustus 2024.
Menurut pemeriksaan dokter, mayat korban telah meninggal delapan jam sebelum ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban merupakan karyawan honorer di kantor BPBD dan tinggal disalah satu ruangan di lantai dua kantor. Menurut keterangan para saksi, pada malam sebelumnya diketahui korban bertugas piket seorang diri.(MR/red)