Anggota DPRD Langkat Priode 2024 – 2029 , Lakukan Medical Check Up

Anggota DPRD Langkat Priode 2024 – 2029 , Lakukan Medical Check Up
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Anggota DPRD Kabupaten Langkat Priode 2024-2029 lakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) di kantor DPRD Kab. Langkat dengan mengundang pihak Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Medan, Rabu (16/10/2024).

Pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada pasal 10 ayat (3) menyatakan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk mengetahui status kesehatan diluar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Antusias anggota DPRD Langkat yang baru dilantik ini terlihat sa’at melakukan rangkaian pemeriksaan dimulai dari pengambilan darah yang dilakukan dalam keadaan puasa. Selain itu, anggota DPRD juga menjalani pemeriksaan rontgen (ronsen), tes buta warna, serta pengukuran dimensi fisik seperti tinggi badan, berat badan dan lingkar pinggang. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki kondisi kesehatan yang optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pemeriksaan kesehatan yang komprehensif ini mencakup pengukuran tekanan darah (cek tensi) serta pemeriksaan ultrasonografi (USG) dan tes urin. Dengan melaksanakan serangkaian tes ini, diharapkan anggota DPRD tidak hanya dapat memahami kondisi kesehatan mereka sendiri, tetapi juga mempromosikan pentingnya kesadaran akan kesehatan kepada masyarakat. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kinerja legislasi yang efektif dan responsif serta menciptakan lingkungan yang sehat bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan amanah publik.

Medical check up bagi anggota DPRD Langkat ini dilaksanakan satu kali dalam satu tahun dan dilakukan di dalam negeri serta tidak termasuk istri dan anak sesuai PP 18/2017.(mr/yo)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News