Sepasang Suami Istri dan Kurir Pelaku Narkoba Diringkus Tim Reskrim Polsek LBJ Polres Inhu
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Sepasang suami istri dan satu orang kurir pelaku narkoba diringkus tim Reskrim Polsek Kecamatan Lubuk Batu Jaya ( LBJ ) Polres Inhu Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 02.00 Wib
Tim Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya, dipimpin oleh Kapolsek Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H.berhasil menangkap sepasang suami istri, YDT alias Pangap (36) dan RT Alias Ningrum (34), serta seorang kurir bernama MK Alias Krisna (26), yang merupakan residivis baru bebas bulan ini.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Kapolsek dan tim segera melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil, menemukan ketiga pelaku sedang menggunakan sepeda motor.
Dalam pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti mengejutkan berupa narkotika jenis shabu seberat 44,11 gram dan 10 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua jenis warna: kuning dan hijau.
Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seorang pengedar yang sudah dikenali identitasnya dan kini sedang dalam pengejaran polisi ujar Kapolsek LBJ Inhu, Kapolsek Ipda Ripal Indrawata Minggu (29/9/2024).
Kapolsek Ripal Indrawata menegaskan, “Kami akan terus menyelidiki jaringan ini dan memastikan bahwa semua pelaku, termasuk pengedar, akan ditindak sesuai hukum.”
Selama penggerebekan, petugas juga menyita barang bukti lain yang mendukung kegiatan ilegal mereka, seperti timbangan digital, beberapa unit handphone, dan dua sepeda motor. Semua barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan Polsek Lubuk Batu Jaya untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan sepasang suami istri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Kapolsek berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Kami ingin masyarakat lebih sadar dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Proses hukum terhadap ketiga pelaku kini sedang berlangsung, dengan rencana pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Tindak lanjut dari kasus ini juga mencakup pengujian barang bukti di BPPOM Pekanbaru serta koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu.
Ia menegaskan kejadian ini pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman. ( MR/Ob )