Polsek Siantar Utara Lakukan Evakuasi dan Cek TKP Jenazah Pemuda Meninggal Gantung Diri
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar laksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah seorang pemuda berumur 23 tahun, Rajaman Heriadi Jaya Ambarita yang ditemukan meninggal gantung diri di rumah orang tuanya di Jalan Bahlias Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (10/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Marlon Hutahaean mengatakan kejadian itu pertama kali diketahui oleh ibu korban yang bernama Sanni Megawati Napittu (48) saat pulang berjualan di Pasar Dwikora dan setiba di rumah memanggil korban, namun korban tidak menjawab.
Kemudian ibunya membuka pintu kamar korban dan melihat posisi korban sudah tergantung dengan leher terikat tali tambang. Melihat hal tersebut, ibunya berteriak meminta tolong kepada tetangga sebelah rumah bernama Joni Manik. Lalu saksi Joni Manik masuk ke rumah korban dan melihat di dalam kamar, korban sudah tergantung di tembok kamar dengan posisi berdiri dengan leher terikat tali tambang. Saksi Joni Manik menyampaikan kepada warga sekitar untuk menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat gantung dir, personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP.
Sekira pukul 13.00 WIB jasad korban dibawa ke ruangan jenazah RSUD DR Jasamen Saragih untuk dilakukan visum. Namun orang tua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi maupun Visum Et Repertum (VER).
Sesuai keterangan dari keluarga korban bahwasanya korban tidak pernah bercerita ada masalah pribadi kepada keluarga dan beberapa hari ini korban tidak berjualan yang mana pada saat kejadian korban berada sendirian di rumah.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. (MR/Red)