Nyatakan Dukungan Kepada Salah Satu Paslon Pilkada Taput, Juanda Manalu Mundur Dari Ketua BPD
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Juanda Manalu, Ketua BPD Desa Huta Tinggi, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu bakal pasangan calon (paslon) bupati pada perhelatan Pilkada Taput 2024.
Menurut Juanda Manalu seorang BPD harusnya bebas menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dan tidak perlu dibatasi.
Dia juga mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam acara kegiatan politik yang dia sebut “acara keberangkatan JTP” beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) adalah salah satu bakal calon bupati Pilkada Taput, berpasangan dengan Denny Lumbantoruan dan sudah mendaftar ke KPU Taput.
“Benar pak. Saya menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dengan ikut terlibat pada acara keberangkatan pak JTP,” kata Juanda Manalu, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (06/08/2024).
Juanda Manalu menyampaikan, dirinya diberitahu Kepala Desa Huta Tinggi, Tegas Manalu, bahwa keterlibatannya dalam suatu acara kegiatan politik dengan menyatakan dukungan kepada salah satu paslon adalah tidak dibenarkan.
Menanggapi hal itu, dia mengaku di hadapan Camat Parmonangan, Kepala Desa Hutatinggi, Babinsa dan Babinkamtibmas, memilih mundur sebagai BPD Huta Tinggi.
“Kemarin saya sudah menyatakan mundur dari BPD di hadapan Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Hanya saja menurut pendapat saya, peraturan yang melarang BPD terlibat politik adalah lucu. Harusnya bebas menyatakan dukungan,” ujarnya.
Ditanya apakah keputusan mengundurkan diri dari BPD sudah resmi dengan membuat surat pernyataan dibubuhi materai?
“Belum memang, tapi saya sudah suruh perangkat desa untuk mengetiknya, setelah surat itu selesai diketik baru saya tandatangan,” pungkasnya.
Kades Hutatinggi Tegas Manalu menerangkan bahwa kita sudah mengingatkan ketua BPD Desa Hutatinggi Untuk tidak ikut terlibat langsung dengan politik.
” Larangan yang saya sampaikan ke ketua BPD karena sesuai dengan surat himbauan dari Bawaslu tentang pelarangan berpolitik kepada kepala desa, perangkat desa dan BPD” jelas tegas
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Taput, Donny Simamora, menegaskan bahwa Kepala Desa, BPD dilarang berpolitik aktif. Ditanya soal surat pengunduran diri Ketua BPD Desa Huta Tinggi karena mengaku terlibat langsung dan menyatakan dukungan kepada salah satu paslon, hingga saat ini belum ada.
“Belum ada masuk laporan tentang itu. Saya cek dulu,” tulisannya lewat pesan WhatsApp, Jumat (06/09/2024) siang. (MR/ Feri)
